Polda Jateng Selidiki Dugaan Pemerasan Mahasiswi PPDS Undip

oleh
dugaan pemerasan mahasiswi PPDS Undip
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut masih menyelidiki dugaan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Undip.

SemarangINFOPlus. Polda Jateng masih mendalami kasus kematian mahasiswi peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip, dr Aulia Risma Lestari. Terbaru, ditemukan dugaan pemerasan yang dilakukan senior PPDS terhadap korban.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya telah menerima data laporan dari Inspektorat Jenderal di Kemenkes maupun Inspektorat Jenderal di Kemenristekdikti terkait kematian dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesi Undip.

Menurut Artanto, polisi tentu akan menindaklanjuti laporan hasil investigasi tersebut. Pihaknya juga akan melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan Kemenkes.

“Dari hasil rapat koordinasi tersebut, tim investigasinya menyerahkan data-data laporan-laporan tentang apa yang sudah dilakukan untuk menindaklanjuti isu dari perundungan mahasiswa PPDS Anestesi di Undip yang melaksanakan kegiatan di RS Kariadi,” ujar Artanto, Jumat (2/9).

INFO lain :  OTT KPK Dilimpahkan ke Kepolisian

“Polda Jateng akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut dan kita akan melakukan pendalaman. Sambil melakukan pendalaman, kita akan selalu koordinasi dan komunikasi terus dengan pihak Kemenkes,” sambung dia.

Sementara tentang adanya fakta baru yang ditemukan Kemenkes tentang dugaan pemerasan, Kombes Artanto menyampaikan akan menerima hal itu sebagai bahan petunjuk baru bahan penyelidikan. Utamanya guna keperluan memanggil saksi-saksi.

Sedangkan berapa nominal pemerasan yang dilaporkan tim Kemenkes juga sedang di kalkulasi oleh tim penyidik Polda Jawa Tengah.

INFO lain :  KAI Purwokerto Dukung Kejaksaan Kembalikan Aset Perusahaan

“Kalau ada dugaan-dugaan baru akan kami terima informasi tersebut. Tentunya itu akan menjadi petunjuk bagi penyidik, bagi pihak kepolisian, untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi,” terang Artanto.

Sekadar informasi, hasil investigasi Kemenkes menemukan adanya dugaan pemerasan terhadap korban, selain dugaan perundungan, selama masa menempuh PPDS. Korban kebetulan ditunjuk sebagai bendahara teman seangkatannya di dugaan pungutan tak resmi tersebut. Besarannya mencapai Rp 20-40 juta per bulan.

Sebelumnya diberitakan, dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Kedokteran Undip yang tengah menempuh PPDS Anestesi di RSP dr Kariadi ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (12/8).

INFO lain :  8 Hotel di Jateng Gunakan Elpiji Subsidi

Korban diduga bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya. Korban meninggal diduga karena tak kuat dengan perundungan senior di PPDS yang dialaminya.

Kemenkes sendiri juga telah menghentikan program PPDS Anestesi Undip di RSP dr Kariadi. Juga membekukan sementara aktivitas medis Dekan Fakultas Kedokteran Undip, dr Yan Wisnu Prajoko, di RSP dr kariadi, untuk menghindari konflik kepentingan. (Mh) []