“Kami mengembangkan regulasi sistem pengawasan dan monitoring. Setiap PPDS baru, tandatangan pakta integritas untuk tidak melakukan perundungan dan siap menerima sanksi. Tiap Prodi ada monitoring, evaluasi di tiap Prodi, ada Departemen di atasnya yang mengawasi. Jadi sistem evaluasi dan monitoringnya sudah bertingkat,” beber dia.
Ditambahkan, menyangkut adanya perundungan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya dr Aulia Risma Lestari, hasil investigasi internal menyatakan tidak demikian. Penyebab meninggalnya yang bersangkutan lebih karena masalah kesehatan yang tidak bisa diungkap ke publik.
“Hasil investigasi internal seperti yang dipublis pada 15 Agustus lalu dan tidak ada penambahan informasi tersebut, ya seperti itu,” kata dia.
“Sebagai insan berketuhanan dan berkemanusiaan, Kami juga tidak akan membiarkan pelanggaran kemanusiaan terjadi di institusi pendidikan kami. Kami terbuka untuk ivestigasi, tidak akan menutupi dan bila ada kesalahan civitas kami, kamipun akan menindak dengan keras,” pungkasnya. []















