Kasus Bank Jateng Pekalongan Akibat Tak Ada SOP dan Lemahnya Pengawasan

oleh

Semarang – Bank Jateng Cabang Pekalongan diketahui lalai dalam mengawasi anak buahnya dalam pengelolaan kinerja dan keuangan. Hal itu sebagaiamana diungkapkan Bambang Suyono, mantan Kasie Pelayanan, atasan Moh Fredian Husni, 27 tahun, Teller Kantor Kas Mobil Keliling Bank Jateng Cabang Pekalongan sekaligus Petugas PIC/Person In Charge Automatic Teller Machine (ATM), terdakwa pembobolan Rp 4,4 miliar.

Bambang yang kini menjabat Kasie Adimintrasi dan laporan perpajakan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (11/12/2018) mengungkapkan sejumlah fakta. Sejak September 2017 sampai Juli 2018 ia menjabat Kasie Pelayanan. Tugasnya mengkordinir pelayanan kegiatan kas teler, back office, RTGS dan RSNI. Termasuk Cash Count.

Warga Perum Kapling Tunas Sejahtera itu mengaku, dalam pelaksanaan cash count, Fredian selaku petugas teler membuat laporan sesuai kebutuhan berbentuk nota intern dan diajukan ke dirinya selaku atasan. Lalu dimintakan ke kas besar untuk mengambil uang untuk selanjutnya diisikan ke mesin ATM.

INFO lain :  Uang Pengisian ATM Bank Jateng Cuma Dibungkus Kresek, Hakim Menyayangkan

“Kalau masih di wewenang saya. Artinya saya. Kalau cash count Rp 200 juta cukup kasie. Kalau diatas Rp 200 juta sampai Rp 500 juta cukup wakil. Kalau diatas 500 juta direktur,” kata saksi di hadapan majelis hakim pemeriksa.

Dalam satu mesin ATM, kata dia, jika diisi penuh bisa mencapai Rp 1miliar uang.

INFO lain :  Teller Bank Jateng Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Pembobolan Uang Kaset ATM Rp 4,4 Miliar

“Kalau pecahan Rp 100 ribu, isi penuh bisa Rp 1 miliar,” lanjutnya.

Proses cash count, uang dari kas besar dimasukan kaset, lalu menggantikan kaset lama di mesin ATM.
Sebelum penggantian, dilakukan printcash, yakni sisa nominal di kaset lama yang akan diganti.

“Lalu mau diisi berpa, sesuai modal. Misal isi Rp 200 juta harusnya disi Rp 200 juta,” kata dia.
Namun, sementara yang terjadi, lanjutnya, terjadi manipulasi data. Penginputan di mesin ATM tidak sesuai dengan mesin yang

dimasukan.

“Hanya tambal sulam. Saya tidak menyuruh tambal sulam itu,” kata dia.

Saksi Bambang mengakui, jika pengisian uang ke mesin ATM pun hanya memakai plastik kresek. Kasus hilangnya uang Bank Jateng Rp 4,4 miliar, kata dia, terungkap saat laporan keuangan.

INFO lain :  PNS Kantor Pajak Semarang Gadungan Tipu Rp 95 Juta

“Pimpinan menyuruh cek fisik di ATM. Usai dicek. Saldo dan di ATM tidak sesuai. Ada selisih,” kata dia.

Ditanya, kenapa aksi terdakwa Fredian bisa berlangsung lama, sejaka Mei 2017 sampai Mei 2018, Bambang mengaku tak tahu. Meski tiap berkala dilakukan audit, diakuinya, hal itu tak terungkap.

“Audit tiap tahun ada. Tidak mesti juga. Sebelumnya diaudit, tapi tidak ada temuan,” ujar dia.

Diungkapnya, tidak ada SOP harus dilakukan pengecekan kapan di setipa mesin ATM.