Tiga Pemuda Salatiga Penikmat Tembakau Gorila Diciduk Polisi

oleh
tembakau gorila salatiga
Ilustrasi tembakau gorila.

SemarangINFOPlus. Tiga pemuda warga Salatiga diciduk polisi lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari tangan mereka didapat barang bukti berupa tembakau gorilla.

Satuan Reserse Narkoba Polres Salatiga meringkus tiga pemuda penikmat narkoba jenis tembakau gorila. Mereka diciduk saat tengah asyik menghisap barang haram tersebut.

“Dari tangan ketiganya kami mengamankan narkoba jenis tembakau gorila sebanyak 1,64 gram sebagai barang buktinya,” kata Kasat Narkoba Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani, Jumat (16/8).

INFO lain :  Anak Perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Terancam Pailit Akibat Hutang Rp 3,9 Triliun

Ketiga pelaku masing-masing adalah IBS alias Kotong, (27) warga Canden, Tingkir, Salatiga, kemudian AP (40) warga Kemiri, Sidorejo, Salatiga, dan DP alias Ompong (29), warga Kemiri, Sidorejo, Salatiga.

Iptu Henri Widyoriani menyebut ketiga pelaku tersebut dibekuk saat tengah asyik menikmati tembakau gorila di kawasan kos-kosan di Jalan Kemiri, Kecamatan Sidorejo, Salatiga.

Dari hasil penggeledahan badan serta rumah masing-masing pelaku ditemukan sejumlah barang bukti. Di rumah AP, ditemukan barang bukti satu buah plastik klip warna bening berisi irisan daun yang diduga mengandung narkotika golongan I atau biasa disebut tembakau gorila.

INFO lain :  Car Free Night Salatiga, Pj Wali Kota Salatiga Sebut Inovasi Pariwisata

Selain itu, ada juga satu buah bekas bungkus rokok LA Ice warna biru yang di dalamnya berisi tiga puntung rokok bekas pakai yang diduga irisan daun atau tembakau gorila dan empat batang rokok Win Filter.

“Kami juga menemukan satu buah korek api gas warna biru, dan mengamankan satu unit sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa pelat nomor berikut kunci kontaknya,” terang mantan Kasi Humas Polres Salatiga itu.

INFO lain :  Hadiri Silaturahmi Kamtibmas di Salatiga, Ini Pesan Kapolda Jateng

Kemudian dari terduga DP, diamankan satu buah handphone merk Redmi 8 dengan chasing warna biru berikut sim card-nya.

Selanjutnya dari terduga IBS, ditemukan satu buah handphone merk Oppo A54 dengan chasing warna biru, berikut sim card-nya.

“Total barang bukti yang diamankan yaitu tembakau gorilla seberat 1,64 Gram,” imbuh Iptu Henri Widyoriani. (AK)