Penyidikan Korupsi KPK, Pemkot Semarang Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

oleh
KPK korupsi semarang
Penyidik KPK amankan Plt Kepala DLH Diah Supartiningsih dan ponselnya usai pemeriksaan. Penyidikan KPK tidak berpengaruh di pelayanan publik Pemkot Semarang. (Foto: Brojol 007)

SemarangINFOPlus. Pemkot Semarang memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal seperti biasa. Pelayanan publik yang ada tidak terpengaruh dengan kegiatan penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetap berjalannya pelayanan publik Pemkot Semarang di tengah penyidikan korupsi oleh KPK ini disampaikan oleh Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Hernowo Budi Luhur, Kamis (18/7).

” Pelayanan kami masih, tidak ada kendala. Pelayanan tetap jalan seperti biasa,” tuturnya saat dicegat wartawan di Balai Kota Semarang.

Disinggung kegiatan KPK di lingkungan Pemkot Semarang, termasuk keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Hernowo mengaku tidak tahu.

INFO lain :  Jaksa Cantik Jadi Tersangka, Langsung Masuk Penjara

“Saya ketemu terakhir dengan Bu Ita (sapaan Wali Kota Semarang) kapan ya? lupa saya,” kata dia.

Sementara itu, proses penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang hingga saat ini berjalan. Sepanjang Kamis tadi, penyidik ‘obok-obok’ sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) guna mengumpulkan data dan dokumen.

Pantauan lapangan, penyidik KPK terlihat berada di kantor Badan Perencanaan Pemba ngunan Daerah (Bapenda) di lantai VII gedung Moch Ikhsan, kompleks Balai Kota Semarang.

Kemudian penyidik juga berada di kantor Dinas Penataan Ruang (Distaru), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo). Semua kantor OPD tersebut berlokasi di belakang gedung Moch Ikhsan.

INFO lain :  Apresiasi Pelayanan Kembang Desa

Sejumlah data dan dokumen OPD tersebut yang terkait dengan dugaan korupsi yang ditangani  selanjutnya diamankan petugas KPK.

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga mengambil keterangan dari sejumlah kepala OPD dan stafnya. Pemeriksaan mereka dilakukan di lantai VIII gedung Moch Ikhsan.

Mereka yang dipanggil KPK untuk diperiksa tersebut di antaranya Kepala Distaru Irwansyah, Kepala Diskominfo Soenarto, Kepala BKPP Joko Hartono, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Diah Suparningtias, Kepala Dinsos Heroe Soekendar, Kepala Disperkim Yudi Wibowo.

INFO lain :  Pemkot Semarang Galakkan Lagi Penggunaan Transportasi Ramah Lingkungan

Bahkan ada salah satu kepala dinas yang langsung masuk ke mobil penyidik KPK dan dibawa pergi usai pemeriksaan. Dia adalah Plt Kepala DLH Diah Supartiningsih. Bahkan ponsel yang dibawa Diah diminta dan dibawa penyidik sesaat sebelum masuk mobil.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan ada penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tessa menyebut ada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah diperiksa penyidik KPK. Yakni, dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.