Batang – INFOPlus. Viral di media sosial sekitar Kabupaten Batang permasalahan proyek renovasi Pendopo Kantor Camat Batang senilai Rp 800 juta. Sejumlah pekerja proyek tersebut serta beberapa penyedia material mengaku belum menerima pembayaran penuh atas pekerjaan mereka.
Camat Batang, Luksono Pramudito, mengakui ada persoalan yang masih membelenggu di proyek pendopo kantornya. Hal itu membuatnya merasa risih dan tidak nyaman bekerja di kantor kecamatan.
“Saya sangat terganggu dengan viralnya informasi ini di media sosial, sehingga saya merasa tidak nyaman dalam bekerja. Pendopo sudah berdiri megah tapi menyisakan masalah,” ujar Luksono saat dihubungi melalui telepon pada Kamis, (18/7).
Luksono menjelaskan bahwa proyek renovasi pendopo ini bukan berada di bawah wewenangnya.
“Proyek renovasi Pendopo Kecamatan Batang adalah anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), jadi yang tahu secara detailnya siapa CV pemenangnya, progres pembangunannya, dan pembayarannya ya mereka. Kita hanya penerima manfaat saja. Tapi ketika ada masalah, pihak kecamatan yang selalu menjadi sasaran,” bebernya.
Pihak kecamatan sudah beberapa kali berupaya menjembatani mediasi antara pekerja dan pihak CV, termasuk penyedia material seperti penyedia kayu ukiran.
“Kita sudah mengundang semua pihak terkait, termasuk rekanan CV yang menang tender, pelaksana kontrak, mandor, dan penyedia material. Namun, mandornya saat mediasi tidak hadir, berarti tidak ada itikad baik. Silakan saja kalau mau melaporkan ke polisi,” ungkap Luksono.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Bangunan Lingkungan DPUPR Batang, Danang, menyatakan bahwa sebenarnya dari pihak Pemerintah Kabupaten Batang sudah melakukan semua proses pembayaran ke rekening CV sesuai kontrak, termasuk pemeliharaan dan perbaikan yang rusak.
“Dari hasil klarifikasi, CV menyatakan sudah membayar ke mandornya, namun mandor tersebut tidak menyampaikan pembayaran ke para pekerja maupun penyedia material,” jelas Danang.
Ditambahkan pihak DPU PR sudah pernah mengundang CV, mandor, dan pekerja untuk mediasi, namun mandor dan CV pelaksana tidak hadir.
“Yang hadir hanya para pekerja saja, mandornya Pak Piter tidak datang. Ini membuat masalah semakin rumit,” ujar dia.
Identitas Penyedia Jasa Pekerjaan Rehab Kantor Kecamatan Batang TA 2023:
– Nama CV: CV. Karya Nafa Perkasa
– Alamat CV: Jalan Sendangguwo Raya No 50 RT 6 RW. 10, Kelurahan Gemah, Pedurungan, Kota Semarang
– Nama Direktur: Achmad Hanafi. (AL)