Penyidikan Korupsi KPK di Semarang, Ini 3 Kasus yang Ditangani

oleh
kpk di semarang
KPK lakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

SemarangINFOPlus. KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ada tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani lembagi antirasuah tersebut.

Terkait penyidikan korupsi di Pemkot Semarang tersebut, KPK telah menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri. Ada empat orang yang dicekal untuk bisa pergi ke luar Indonesia.

“Bahwa pada tanggal 12 Juli 2024, KPK telah keluarkan surat keputusan No 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta,” tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (17/7).

INFO lain :  Hoax di Dumay Sudah Memprihatinkan Pemerintah Harus Segera Mengambil Tindakan

Menurut Tessa, larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Ada tiga kasus yang tengah disidik, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.

“Larangan bepergian ini berlaku sampai dengan enam bulan ke depan, proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” sambung dia.

INFO lain :  Satlantas Polrestabes Semarang Lakukan Razia Knalpot Brong Lewat ETLE

Dalam kesempatan tersebut, mantan anggota Polri tersebut juga membenarkan adanya kegiatan di lingkungan Pemkot Semarang.

Terkait pertanyaan teman-teman (wartawan) apakah di Semarang sedang ada kegiatan? Kami sampaikan, betul sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana, kami belum bisa rilis ,” ujar dia.

Diketahui, sejak Rabu pagi tadi, sekira pukul 10.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruang Wali Kota Semarang dan Bagian Pengadaan Barang Jasa. Selain mengumpulkan data dan dokumen yang dibutuhkan, sejumlah pihak telah dimintai keterangan.

INFO lain :  Timsel Calon Anggota KPU Jateng Tiga Digugat ke PTUN Semarang

Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa, Hendrawan mengakui ada penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di tempat kerjanya.

“Mencari dokumen tapi tidak ada yang dibawa. Karena di tempat kita hanya sebagai pusat server saja,” aku Hendrawan.

Kegiatan KPK di Balai Kota Semarang tersebut berakhir sekira pukul 18.15 WIB. Penyidik KPK terlihat keluar sambil membawa dua koper berisi data dan dokumen dengan kawalan ketat petugas kepolisian. []