Ke depan, ia akan gencar melakukan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan perjudian. Agung meminta masyarakat untuk menjauhi perjudian karena dampak efek yang sangat berbahaya.
“Dari Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Semarang dan itu program rutin kita, dari sebagian bidang intelejen yaitu untuk salah satunya penegakan hukum. Ada dua upaya, preventif dan represif,” tuturnya.
Agung berharap setiap ASN tidak terlibat dalam praktik perjudian. Sampai saat ini, tak ada kasus perjudian yang melibatkan ASN di Kota Semarang. []















