LBH Ansor Ungkap Kejanggalan Penanganan Pembunuhan Haniyah di Batang

oleh
kejanggalan penanganan pembunuhan Haniyah
Anak Haniyah, korban pembunuhan di Batang. Didampingi LBH Ansor, polisi didesak ungkap kasus pembunuhan Haniyah. (Foto: AL)

BatangINFOPlus. Kasus pembunuhan Haniyah di Batang mangkrak selama 8 tahun. LBH Ansor ungkap sejumlah kejanggalan penanganan kasus tersebut hingga membuat pelaku pembunuhan masih berkeliaran bebas.

Sekretaris LBH Ansor, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa banyak informasi yang seharusnya bisa ditelusuri lebih mendalam oleh pihak penyidik. Informasi itu bisa menguak siapa yang terlibat ataupun melakukan pembunuhan terhadap Haniyah di Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem, Batang.

“Kami punya dasar, bukan hanya soal omong saja. Dari keterangan saksi-saksi warga Gapuro, dari anak korban, keluarga korban. Sudah kita investigasi,” ungkap Taufik pada Sabtu (15/6).

Kejanggalan pertama yang diungkap LBH Ansor adalah terkait ponsel korban. Pada tanggal 3 Desember 2016, pukul 21.00, anak korban menelepon ponsel ibunya yang masih aktif. Namun, pada pukul 23.00 WIB ponsel tersebut sudah tidak aktif.

INFO lain :  Seorang Bayi di Batang Tewas Terbakar saat Api Melalap Rumahnya

Saat penemuan mayat Haniyah pada 4 Desember 2016, ponsel tersebut ditemukan dalam posisi sedang dicas. Namun, saat dicek catatan panggilan, semua sudah bersih.

“Ketika ditemukan, handphone posisinya itu masih aktif dicas, tapi tidak ada telepon masuk dari siapa, sudah bersih, artinya apa? Ini ada saksi, ini kenapa tidak di BAP saksi ini?” tanya Taufik dengan nada kecewa.

Kejanggalan berikutnya adalah pemindahan jenazah Haniyah. Taufik mempertanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan jenazah tersebut dan dengan alasan apa. Hal ini dianggap sangat mencurigakan dan perlu diusut lebih lanjut.

INFO lain :  Sedan Tabrak Truk di Tol Batang, 2 Orang Tewas

“Siapa yang menyuruh memindahkan jenazah Haniyah? Mengapa hal ini tidak diselidiki lebih mendalam oleh polisi?” ujarnya.

Taufik juga menyebutkan adanya saksi yang melihat darah di tempat kejadian perkara (TKP), namun saat dilihat lagi, darah tersebut sudah dibersihkan. Ia mempertanyakan siapa yang membersihkan TKP dan apa motifnya.

“Siapa yang membersihkan darah di TKP dan dengan tujuan apa? Lalu ada yang meminta agar tidak usah dilaporkan ke polisi. Apa motifnya? Mengapa tidak boleh dilaporkan? Ini yang harus ditelusuri oleh penyidik. Mengapa polisi tidak menelusuri sedetail ini?” tanya dia lagi.

INFO lain :  Terdakwa Korupsi PD Purbalingga Ventura Palsukan Pembukuan Keuangan

Taufik Hidayat menegaskan bahwa seharusnya penyidik yang bersertifikat bisa menggunakan keterangan anak korban, informasi dari ponsel, hingga kondisi TKP yang telah dirusak. Jika semua ini ditelusuri dengan baik, pihaknya yakin kasus pembunuhan Haniyah bisa segera terungkap.

“Kalau itu bisa saya yakin terungkap. Jelas pelakunya tidak jauh dari situ, kami meyakini,” tegasnya.

Anak kedua korban, Dwi Yurdan Afriliatna (17), juga menyuarakan harapannya agar pelaku pembunuhan ibunya segera tertangkap. Ia ingin keadilan ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.