Dua Dosen Fisip UIN Walisongo Semarang Didakwa Terima Suap Seleksi Perangkat Desa Gajah Demak Rp 830 Juta

oleh

Di rumah Adib, di Bangetayu Wetan Rt.002 Rw.001 Kel. Bangetayu Wetan Kec. Genuk, Kota Semarang mereka bertemu. Di sana, Imam Jaswadi dan Saroni meminta soal ujian dan jawabannya. Adib lalu menyerahkan soal dan jawaban ujian serta berpesan jangan sampai bocor.

Serahkan Uang Bertahap

Imam Jaswadi dan Saroni lalu menyampaikan daftar nama-nama calon peserta seleksi calon perangkat desa dari Kecamatan Gajah dan Kecamatan Guntur yang akan diloloskan sesuai yang dimintanya. Selanjutnya, Saroni meletakkan tas hitam berisi uang Rp 720 juta. Uang tersebut diterima Amin Farih dan Adib.

“Usai Imam Jaswadi dan Saroni pulang, Amin Farih mengeluarkan uang dari tas dan mengambil Rp 420 juta, dan sisanya dibawa Adib Rp 300 juta,” beber jaksa.

INFO lain :  Korupsi Perhutani. Pengadaan Pupuk Urea Tablet Triwulan I Tahun Anggaran 2011

Selanjutnya pada 7 November 2021 sekira pukul 08.00 WIB, Amin Farih menyerahkan uang Rp 300 juta kepada Tholkhatul Khoir di rumahnya. Ia dan menyampaikan “Saya dan Pak Abid telah menerima uang dari Roni dan Imam Rp 700 juta, ini yang Rp 300 juta njenengan bawa dan laporkan ke Bu Elisabeth/Dekan”.

Pada 25 November 2021 kembali dilakukan pertemuan antara Amin, Imam Jaswadi, Saroni dan Adib di rumah makan Kampung Laut Semarang. Di sana, Imam Jaswadi dan Saroni kembali menyerahkan uang Rp 110 juta yang berasal dari uang setoran para Kepala Desa di Kecamatan Gajah. Uang diletakkan di atas meja makan dan disampaikan uang tersebut sebagai uang tambahan untuk pemilihan perangkat desa di Kecamatan Gajah. Uang tersebut diambil Amin. Di perjalanan pulang di dalam mobil uang oleh terdakwa dibagi dua, yaitu untuk Amin Rp 60 juta, dan Adib Rp 50 juta.

INFO lain :  Positif Corona, Presiden Trump dan Istri Dikarantina

Setelah menerima soal-soal beserta jawaban yang akan diujikan dari Amin Farih dan Adib, Imam Jaswadi serta Saroni menyampaikan kepada 16 calon peserta melalui pelatihan yang dilakukan sebanyak 3 kali. Pertama 13 November 2021 di Aula Trizz Hotel Semarang, kedua tanggal 20 November 2021 di Aula Trizz Hotel Semarang dan ketiga tanggal 04 Desember 2021 di Hotel Horizon Kota Lama Semarang.

INFO lain :  Sukawi Perintahkan Suseno dan R Dody Kristyanto Tempatkan Kasda di BTPN Semarang

Pada pelatihan itu, Imam Jaswadi dan Saroni menekankan agar para calon perangkat desa peserta pelatihan untuk mengingat-ingat soal dan jawaban tersebut karena besuk yang akan keluar pada waktu test CAT (Computer Assisted Test).

Pelaksanaan ujian seleksi ujian calon perangkat desa digelar pada tanggal 6 Desember 2021 pukul 08.00 – 09.30 WIB di UIN berbentuk tes CAT. Pukul 09.30 – 10.15 WIB dilanjutkan tes praktek komputer di gedung ICT Kampus 3 UIN Walisongo, Pukul 10.30 sampai selesai tes wawancara di Gedung ICT lantai 2 dan 3.