Aliran TPPU Diyah Ayu Kusumaningrum, Terpidana Korupsi Kasda Semarang Ditelusuri. Berikut Alirannya…

oleh

Kemudian, pada 30 Desember 2012 membeli satu unit apartemen di Apartemen Menteng Park dengan Kode Unit DM-07 BB Luas Bangunan 60 M2 Jakarta Pusat dengan atas nama pembeli Ossy Dermawan, suami terdakwa seharga Rp 2.000.000.000, secara kontan bertahap mulai dimulai 07 Januari 2013 sampai dengan tanggal 07 Desember 2015.

Pada 23 Desember 2014 terdakwa mengajukan pembiayaan kepada PT. BCA Finance untuk pembelian secara kredit Toyota Velfire 2.4 A/T, tahun 2010 warna hitam, Nopo; : B-12-MSZ atas nama BPKB : MUKHLIS ALI alamat : Bumi Putra/ 20 Rt.003 Rw.018 Kel. Cipinang Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur seharga Rp530.000.000. Pada 27 Maret 2015 telah dilakukan pelunasan dengan nilai pembayaran pelunasan.

Pada tahun 2015 membeli mobil pada PT. Megatama Mandiri pada tanggal 28 Agustus 2015, Tipe Mobilio E CVT (Spesial Color), warna Crystal Black Pearl, nomor rangka : MHARDD4850FJ414897, nomor mesin : L15Z11200021, tahun 2015 seharga Rp194.000.000.

INFO lain :  Proyek SPAM Semarang Barat Dimulai, Ditargetkan Rampung 1,5 Tahun

Pada kurun waktu tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, terdakwa DAK diketahui juga melakukan transaksi keuangan kepada IR.Johnny Hendrawan Satria selaku Presiden Direktur PT.Graha Garda Depan terkait pembayaran desain dan pembangunan rumah miliknya di Jl. Depsos I Bintaro Permai Gang Buntu No.10 RT.006 RW.010 Kelurahan Bintaro Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Biaya pelaksanaan proyek sebesar Rp 2.215.000.000, dan dilakukan dalam 12 termin. Selain pekerjaan itu, terdapat pekerjaan tambahan pembuatan kolam renang Rp 190.000.000 dan penambahan atap carport di perumahan Mega Residence Pudak Payung Semarang, sebesar Rp 30 juta.

INFO lain :  Jumat, Hendi Tinggalkan Balai Kota

Pada 08 Agustus 2009 terdakwa membeli properti berupa tanah dan bangunan/ rumah di Perumahan Karangkajen Permai Desa Bangunharjo Kec. Sewon Kab. Bantul DIY dengan luas 122 M2 sebesar Rp445.520.000 dari PT.Cipta Graha Mangrerah Windriya dengan pembayaran secara kontan bertahap. Pembelian aset tersebut menggunakan nama Bagus Arya Wisnu Wardhana, adik kandung terdakwa.

Pada Desember 2009 terdakwa membeli properti tanah dan bangunan/ rumah seluas 251 m2 di Jl. Rose Garden No.17 Perumahan Mega Residence Pudak Payung Kota Semarang kepada PT. Nusa Prima Intiniaga sebesar Rp425.600.000. Pada tanggal 12 Juni 2010 membeli sebidang tanah seluas 688 m2 di Jl. Depsos I Bintaro Permai Gang Buntu No.10 Rt.006/010, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Administrasi Jakarta Selatan dari Ir Setiawan Kanani kisaran Rp 1 sampai 2miliar.

INFO lain :  Hujan Sehari, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Terjadi di Kendal

Pada tahun 2010 Diyah Ayu K membeli sejumlah kendaraan bermotor roda 4 pada PT.Megatama Mandiri. Pada 17 Februari 2010, Tipe Civic 1.8 A/T, warna Crystal Black Pearl, nomor rangka : MRHFD1640AP010240, nomor mesin R18A18901769, tahun 2010 seharga Rp338.000.000, termasuk diskon Rp 12 juta. Pada 10 Maret 2010, Tipe Jazz GE8 1.5 E A/T CKD (RS), warna Brilliant White Pearl, nomor rangka : MHRGE8860AJ001609, nomor mesin : L15A7-2733472, tahun 2010 seharga Rp210.500.000.