Berikut daftar rincian transaksi keuangan pada masing-masing nomor rekening tabungan periode 2003-2010.
Pada Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN). Terdakwa memiliki rekening tabungan dan deposito atas namanya sendiri maupun atas namanya bersama pihak keluarga/ pihak lain, adapun rincian transaksi keuangannya dibuka tanggal 21 Mei 2008 dengan total transaksi kredit Rp1.496.242.053,00 dan total transaksi debit Rp1.515.156.200,00 dan saldo per tanggal 22 Maret 2016 sebesar Rp4.763. Tabungan atas nama Ossy Dermawan or Diyah Ayu Kusumaningrum dibuka tanggal 11 Desember 2009 dengan total transaksi kredit sebesar Rp2.346.468.239,00 dan total transaksi debit sebesar Rp2.354.796.025,00 dan saldo per tanggal 22 Maret 2016 sebesar Rp 1.107.882. Rekening atasnama Sri Rejeki or Diyah Ayu Kusumaningrum dibuka tanggal 20 Mei 2009 dengan total transaksi kredit sebesar Rp5.050.000,00 dan total transaksi debit sebesar Rp5.000.000,00 dan ditutup pada tanggal 29 Januari 2010. Rekening atasnama Ardhana Arifianto or Diyah Ayu K dibuka tanggal 8 Mei 2009 dengan total transaksi kredit sebesar Rp204.147.342,00 dan total transaksi debit sebanyak Rp204.536.893,00 dan ditutup pada tanggal 14 Januari 2010.
Wakil Sekjen Demokrat Sekaligus Staf Khusus SBY
“Pada BTPN, Diyah Ayu K juga memiliki sejumlah rekening giro deposito atas nama dirinya dan Ossy Dermawan (suami DAK),” kata JPU.
Dari penelusuran, Ossy Dermawan merupakan mantan ajudan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) saat menjabat presiden. Ia yang berpangkat terakhir Mayor Kav kini memilih jalur politik dan meninggalkan karier 16 tahun di TNI. Ia kini menjabat Wakil Sekjen di Partai Demokrat sekaligus Staf Khusus SBY.

Ossy Dermawan
Di Bank Mandiri, terdakwa memiliki rekening tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening atasnama diririnya dibuka pada tanggal 23 Juni 2009 dan ditutup secara sistem (closed by system) pada tanggal 01 Januari 2011.
Pada BPR Kedungarto, terdakwa memiliki rekening deposito dengan nilai nominal sebesar Rp350.000.000, yang mana aliran dana deposito tersebut bersumber dari rekening tabungan BCA atas nama dirinya melalui via transfer kepada Rinny Listiana selaku Direktur BPR Kedungarto pada tanggal 17 Juli 2009. Rekening deposito itu disimpan atas nama Rita Ermawati selaku salah satu pemegang saham di PT. BPR Kedungarto. Dan setelah deposito tersebut dicairkan, kemudian ditransferkan kembali berikut bunga deposito ke rekening BCA milik terdakwa.
Pada dakwaan kedua primer, Diyah Ayu K juga menyembunyikan aset dan uangnya di sejumlah tempat. Pada Bank Central Asia (BCA)
ia memiliki rekening yang dibuka pada tanggal 15 Mei 2015 dengan transaksi debet total Rp7.556.559.643. Transaksi debit kepada Ossy Dermawan sebesar Rp745.847.000, dan kepada rekening BCA atas nama Ardhana Arifanto total transaksi keuangan sebesar Rp145.100.000. Total transaksi kredit sebesar Rp7.556.454.448.














