Semarang – INFOPlus. Polrestabes Semarang melalui Satres PPA dan PPO bersama Polsek Tugu menangani kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Senin (31/8/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, seorang perempuan berinisial T.U. (39) mengalami sejumlah luka setelah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh suaminya S.R (39).
Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K., S.H., M.Si., CPHR., mengatakan kejadian diketahui sekitar pukul 07.00 WIB setelah adanya laporan mengenai dugaan kekerasan di dalam rumah di wilayah Kelurahan Mangunharjo.
“Informasi awal yang kami terima, terjadi pertengkaran antara korban dan suaminya di dalam rumah. Peristiwa tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan terhadap korban. Setelah mendapatkan informasi, anggota Polsek Tugu segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi korban dan situasi di sekitar tempat kejadian,” ujar Kompol Riki.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangunharjo bersama Babinsa kemudian melakukan pengecekan dan memberikan pendampingan kepada korban. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis sebelum diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut melalui Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Polri memastikan setiap laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga mendapat perhatian dan penanganan sesuai prosedur. Selain aspek penegakan hukum, keselamatan dan kondisi korban juga menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Dalam perkembangan penanganan perkara, Satres PPA dan PPO Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor dan sejumlah saksi, sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Kasat PPA dan PPO Polrestabes Semarang Kompol Ni Made Sriniti, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula ketika pelapor yang berada di kamar mandi mendengar pertengkaran antara korban dengan suaminya. Suara pertengkaran tersebut kemudian disusul suara benda pecah dan teriakan korban meminta pertolongan.
“Pelapor kemudian keluar dari kamar mandi dan menuju sumber suara. Saat itu, pelapor melihat korban dalam kondisi terjatuh, sementara tersangka diduga menjambak rambut dan memukul korban berulang kali pada bagian wajah,” jelas Kompol Ni Made.
Seorang saksi lainnya kemudian datang dan berusaha melerai. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, tindakan kekerasan tersebut masih berlanjut hingga saksi meminta pertolongan. Warga sekitar kemudian berdatangan dan berhasil menghentikan kejadian tersebut.















