“Jadi bukan tahun politik kemudian mereka tidak membahas. Tahun-tahun sebelumnya juga yang ikut membahas juga sedikit. Kemudian tingkat pembahasannya juga tidak terlalu dalam. Jadi masalah juga di DPR, pemerintah juga tidak matang. RKUHP itu UU susah. Kalau RKUHP itu berat, UU paling berat itu hukum pidana karena menyangkut hak warga negara dan penghukuman,” pungkasnya.















