Memangkas Proyek Sarat Impor

oleh
Instruksi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi sejumlah proyek infrastruktur merupakan langkah tepat. Pemerintah sudah selayaknya mengkaji proyek yang sarat bahan baku impor untuk menjaga agar defisit neraca perdagangan tidak semakin membengkak. Proyek infrastruktur yang tidak mendesak untuk direalisasi dapat dijadwalkan ulang.

Nilai impor untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur naik signifikan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Januari-Juni 2018, impor bahan baku naik 21,54 persen menjadi US$ 66,489 miliar dari US$ 54,706 miliar pada periode yang sama 2017. Kontribusi impor bahan baku ini mencapai 74,67 persen dari total impor semester pertama 2018 yang sebesar US$ 89,040 miliar.

Besi baja merupakan salah satu komponen proyek infrastruktur terbesar yang masih diimpor. Menurut BPS, hingga April lalu saja impor baja mencapai 2 juta ton. Tahun lalu, total impor baja mencapai 5,8 juta ton. Ironisnya, di saat Indonesia membutuhkan berjuta-juta ton besi baja, para pemain industri baja dalam negeri malah dilemahkan oleh Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018. Aturan yang menghapuskan rekomendasi Kementerian Perindustrian dan post-border audit/inspection itu dinilai memanjakan importir baja dari hulu sampai hilir.

Pemerintah seharusnya memperketat aturan izin impor bahan baku untuk proyek di dalam negeri. Aturan yang bertujuan mempercepat proses importasi bahan baku, seperti Permendag Nomor 22 Tahun 2018 itu, tidak tepat diberlakukan bagi industri baja karena bahan bakunya bukan bersifat produksi massal, melainkan khusus. Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Turki pun memproteksi pasar besi baja domestiknya.

Pemerintah juga semestinya serius mengimplementasikan penghiliran aspal alam Buton untuk menggantikan aspal minyak yang diimpor dari Singapura. Kebutuhan aspal nasional, termasuk untuk membangun proyek infrastruktur jalan tol di Jawa dan luar Jawa, adalah 1,3-1,5 juta ton per tahun. Pertamina hanya mampu memproduksi 300-400 ribu ton aspal per tahun atau 20-30 persen dari kebutuhan.

Padahal, aspal Buton diekspor ke Cina. Deposit aspal Buton diperkirakan mencapai 663 juta ton dengan kandungan bitumen sekitar 132 juta ton. Saat ini, teknologi sudah mampu memproduksi aspal ekstraksi yang harganya bersaing dengan aspal minyak impor. Jika pemerintah mau berkomitmen mengganti aspal minyak impor dengan aspal Buton ekstraksi, sekitar Rp 6,4 triliun per tahun bisa dihemat.

Pengkajian ulang juga harus dilakukan untuk proyek yang masih dalam tahap perencanaan atau belum berjalan, seperti pembangunan New YogyakartaInternationalAirport, Kulon Progo, Yogyakarta. Juga proyek enam ruas jalan tol dalam kota Jakarta yang hanya memberikan manfaat bagi masyarakat menengah ke atas, yang dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi tidak sebesar pembangunan sarana air minum, listrik, pelabuhan, atau jalan tol di luar Jawa.