Siti Masitha, Walikota Tegal Nonaktif Dituntut 7 Tahun Penjara

oleh

“Terdakwa single parent dan punya tanggungan anak. Terdakwa hanya menikmati sekitar Rp 500 juta dari suap Rp 7,1 miliar dan telah mengembalikan Rp 85 juta,” kata jaksa.

Menanggapi tuntutan itu, Siti Masitha mengaku akan mengajukan pembelaannya pada sidang berikutnya. “Baik sendiri atau tim pengacara akan ajukan pembelaan. Kita lihat saja nanti,” kata Siti usai sidang ditanya perihal tuntutam 7 tahun penjara dan pencabutan hak politiknya.

Siti Masitha dan Amir didakwa menerima suap dari sejumlah pegawai Pemkot Tegal dan rekanan. Penerimaan itu diantaranya untuk kegiatan pribadi, pemenangan kesiapan Pilkada Siti dan Amir serta kegiatan Partai Nasdem. Suap terkait pengelolaan Dana Jasa Pelayanan (JP) RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017. Serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal Tahun Anggaran 2017. Pengkondisian proyek Alat Kesehatan di RSUD Kardinah.

INFO lain :  Vonis Perkara Korupsi PD BPR Bank Salatiga. Pengadilan Perintahkan Kejari Proses Hukum Para Pihak Ini
INFO lain :  Di Jakarta dan Bekasi, Bank Jateng Blora Biayai Proyek Fiktif Dua Gedung Perumahan

Suap terkait proyek lain di Tegal yang dikerjakan rekanan dari sejumlah pegawai Pemkot dan rekanan yang mendapat pekerjaan proyek. Penerimaan terkait dana JP di RSUD Kardinah setotal Rp 1,3 miliar. Penerimaan terkait pengadaan barang dan jasa di tahun 2017.

Penerimaan dari Cahyo Supriyadi (dipidana 18 bulan penjara) terkait DAK 2017 di RSUD Kardinah berupa paket pekerjaan pengadaan Alat-Alat Kesehatan Rumah Sakit Rp 1,5 miliar. Penerimaan dari Sadat Faris terkait proyek di lingkungan Kota Tegal sekitar Rp 3,1 miliar. Penerimaan dari Anton Prabowo selaku rekanan proyek Rp 480 juta. Suap terjadi antara Desember 2016 sampai Agustus 2017.edi