Sejumlah saksi saat diperiksa di pengadilan atas terdakwa Siti Masitha dan Amir Mirza
SEMARANG – Sikap otoriter Siti Masitha Soeparno, Walikota Tegal nonaktif dan Amir Mirza Hutagalung, mantan Ketua Nasdem Brebes jug diungkapkan Khairul Huda, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan. Khairul mengungkapkan, Siti dan Amir bersikap arogan dengan memecat para pejabat yang tak loyal.
Mereka dinonjobkan karena alasan, tak mau mengamankan proyek, tak memberi setoran.
Khairul yang sebelumnya dilantik Siti sebagai Kadis Kominfo Kota Tegal, selang beberapa bulan dipanggil walikota. Namun atas panggilan itu, Khairul justeru ditemui Amir Mirza.
“Jam 23.00 saya ditemui. Saat ketemu, Amir minta saya mengeluarkan habdphone. Saya bawa dua. Satu saya keluarkan. Mungkin dia khawatir saya merekam,” kata Khairul.
Kepada Khairul, Amir yang bukan pejabat atau pihak asing di pemerintahan, menegurnya. Khairul dinilai Amir gagal menjadi Kadis Komhubinfo.
“Saga diaggap gagal jadi Kadis Hubkominfo. Padahal saya berprestasi dalam beberapa bulan pertama menjawab. Saya menanggapi. Bahwa semua kegiatan diserahkan ke bidang. Tapi itu tetap dianggap gagal,” ujar Khairul pada sidang dipimpin ketua hakim Antonius Widijantono itu.
Atas kegagalan itu, Amir menyatakan akan memindah Khairul ke dinas lain, yaitu Disperindagkop. “Saya kaget. Padahal dia bukan siapa-siapa. Tapi sudah tahu soal mutasi,” katanya.
Menurutnya, keptusan mutasi berada di Baperjakar dan hal itu bersifat rahasia.
“Kok bisa Amir Mirza tahu. Di Diseprindagkop saya diminta Amir mengejar target PAD. Dikatakannya, agar jangan lupa….Saya tahu maksudnya setoran,” kata saksi.
Esok paginya, usai pertemuan, Khairul betul dimutasi ke Disperindagkop. Namun tak lama di sana, Khairul dicopot dari jabatannya.
“Mungkin dianggap lupa tidak setor. Kemudian saya dicopot,” kata Khairul.
Namjn diakuinya, sebelum dicopot, Khairul bersama sejumlah pejabat lain di Tegal pernah memprotes tata kelola pemerintahan di Tegal. Surar pernyataan itu disampaikan pihaknya ke DPRD Kota Tegal.
“Kami sebut campur tangan Amir Mirza. Kami sampaikan ke DPRD. Diterima Wakil Ketua. Saya tembuskan ke gubernur dan Mendagri. Pada 7 April surat pernyataanny. Kami lalu dipanggil walikota untuk diperiksa. Kami dianggap makar, melawan walikota. Pemanggilan dan pemeriksaan sifatnya sangat cepat. Itu di luar prosedur. Tapi kami menolak diperiksa. Di pendopo rumah dinas, kami orasi, demo. Lalu sejak itu diberhentikan,” kata Khairul yang dari Kadis melorot menjadi staf biasa di Dinas PU.
Dari puluhan terdiri pejabat dan PNS yang demo, Khairul mengatakan, hanya 14 pejabat yang dipecat. “Ada banyak PNS yang ikut demo. Hanya dipilih. Hanya 14 yang dicopot. Atas pencopotan itu kami terus demo. Tapi tidak bergeming. Akhirnya kami menggugat ke PTUN. Hasilnya tingkat pertama menang. Mereka (walikotadab Amir Mirza) banding. Kami tetap menang.
Kasasi, tapi mereka terlambat. Akhirnya inkracht. Tapi putusan juga belum dilaksanakan. Mereka ajukan Peninjauan Kembali (PK). Kami protes ke Menpan, Gubernur dan lainnya. Sampai putusan PK turun kami menang lagi. Tapi tidak ada pelaksanaan eksekusi. Sampai akhirnya mereka kena OTT. Kalao beliau mau mendengarkan kami mungkin tidak kena OTT,” kafa Khairul.edi















