“Saya atas nama Partai Gerindra datang kepada penyandang dana saya, yaitu saudara-saudara sekalian. Saya tidak mau datang ke penyandang-penyandang dana yang di ujungnya saya tidak yakin kesetiaan mereka kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo, sebagaimana ucapan klise seorang politikus, mengutip dari laman Facebook pribadinya.
Sekitar sebulan setelahnya, atau sepekan sesudah penutupan pendaftaran calon legislatif, Badan Pengawas Pemilu mengumumkan secara resmi bahwa ada 199 bakal caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota merupakan eks narapidana kasus korupsi.
Dari jumlah itu, Gerindra disebut Bawaslu menyumbang 27 nama, terbanyak dibanding parpol lain. Tetapi, Gerindra tidak sendiri. Kecuali Partai Solidaritas Indonesia, tidak ada parpol peserta Pemilu 2019 yang imun dari bacaleg eks koruptor.
Dua peristiwa di atas seolah terpisah. Yang pertama soal dana publik; yang kedua soal bakal caleg eks koruptor. Tetapi, keduanya terhubung oleh satu benang merah: uang.
Bagaimana uang menghubungkan mekanisme pendanaan parpol, korupsi, dan menjadi salah satu perkara runyam yang menjangkiti mayoritas parpol di Indonesia?
Sumber (Resmi) Dana Parpol
Uang hasil penggalangan dana, seperti yang dilakukan Gerindra lewat “Galang Perjuangan”, termasuk dalam “sumbangan yang sah menurut hukum,” sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat 1 Undang-Undang 2/2011 tentang partai politik.
Namun, Gerindra bukanlah kasus khusus. Sebelumnya sudah ada parpol atau elemen politik lain yang melakukan penggalangan dana publik.
Pada Pilpres 2014, Joko Widodo-Jusuf Kalla menghimpun dana bernama “Gotong Royong Jokowi-JK”. Pada 2015, PSI menggalang dana guna membiayai “Kopi Darat Nasional”, pertemuan tingkat nasional ala PSI. Partai Keadilan Sejahtera juga melancarkan “Gerakan Lima Puluh Ribu Rupiah” guna membiayai Musyawarah Nasional PKS pada 2015.
Jelang Pemilu 2019, PSI meluncurkan program bernama “Kartu Solidaritas Anti Korupsi dan Anti Intoleransi”. PDIP juga punya program urun dana berjuluk “Rekening Gotong Royong” sejak 2015. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakanada Rp22 miliar yang masuk ke rekening Gotong Royong per akhir Maret 2018.
















