Benalu Besar Pemberantasan Korupsi itu Bernama Parpol

oleh

Jumlah pengusaha yang sekaligus politikus Golkar di DPR bertambah: 35,8 persen pada periode 1999-2004 dan 46,4 persen pada periode 2004-2009.

Pada 2004, Jusuf Kalla, saudagar yang menjalankan bisnis segala bidang di bawah payung Kalla Group, terpilih sebagai ketua umum Golkar.

JK adalah oligark—merujuk istilah yang didefinisikan Marcus Mietzner sebagai “aktor politik yang sumber daya utamanya adalah kepemilikan secara pribadi dan langsung terhadap sejumlah besar modal.”

Setelah JK memimpin Golkar, para oligark lain hengkang lalu mendirikan partai baru. Wiranto mendirikan Hanura pada 2007, Prabowo Subianto mendirikan Gerindra pada 2008, dan Surya Paloh mendirikan NasDem pada 2011.

INFO lain :  UN bakalan menggunakan sistem komputer, untuk mencegah kebocoran

Tren oligark menguasai parpol berlanjut. Prabowo dan Surya Paloh bertahan hingga sekarang. Ketua umum Golkar setelah JK adalah saudagar: Aburizal Bakrie, Setya Novanto, dan Airlangga Hartarto. Ketua Umum PAN setelah Amien Rais juga pengusaha: Soetrisno Bachir, Hatta Rajasa, dan Zulkifli Hasan. Sementara Ketua umum Hanura sekarang dijabat seorang konglomerat dari Kalimantan Barat bernama Oesman Sapta Odang.

Parpol-parpol yang berdiri setelah Pemilu 2014 pun tak lepas dari para cukong. Pengusaha media Hary Tanoesoedibjo mendirikan Partai Perindo pada 2015. Hutomo Mandala alias Tommy Soeharto mendirikan dan menjadi ketua umum Partai Berkarya pada 2017. Di PSI, pengusaha bernama Jeffrie Geovanie menjabat ketua dewan pembina. (Dewan Pembina PSI adalah pemegang otoritas tertinggi di PSI menurut pasal 14 anggaran dasar partai tersebut.)

INFO lain :  Wabah Corona di Prancis Makin Parah

Tren Politikus sebagai Pengusaha: Menyuburkan Korupsi

Alhasil, untuk menjaga pundi-pundi uang, parpol membolehkan anggotanya di parlemen atau yang menjabat menteri dan kepala daerah untuk berbisnis. Mengutip Wajah DPR dan DPD (2010), sebanyak 54 persen anggota DPR periode 2009-2014 adalah pengusaha. Tren ini tetap berjalan di DPR periode selanjutnya.

Lembaga Indonesia Corruption Watch mencatat 52,3 persen anggota DPR periode 2014-2019 adalah pengusaha. Dan 25 di antaranya, menurut ICW, berpotensi konflik kepentingan langsung dengan jabatan, wewenang, dan tugas anggota DPR.

INFO lain :  Rektor UNNES, Rektor UGM dan Kapolda Jateng Digugat

Konflik kepentingan semacam itu bisa terlihat dari sejumlah politikus yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi.

Misalnya kasus Luthfi Hasan Ishaaq, anggota DPR plus Presiden PKS. Bersama Ahmad Fathanah, ia terbukti menerima suap pemberian rekomendasi kuota impor daging sapi kepada Kementerian Pertanian. Ada juga kasus Ketua PPP Suryadharma Ali yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan haji saat menjabat menteri agama.