Opini Pepih Nugraha dan Tugimin Supriyadi :
Bukti Fisik dan Asumsi Digital
Era digital menjadikan asumsi publik seolah dalam jalan yang lurus untuk menyakinkan pendapat dan asumsi seseorang menjadi fakta yang di paksakan. Menggoreng opini agar Masyarakat mengakui secara nalar bahwa asumsi disamaratakan dengan bukti fisik menjadi pekerjaan besar seseorang yang ingin menjatuhkan lawan politik atau musuh pribadinya. Tentu saja asumsi seseorang butuh pengakuan dari khalayak untuk mendukung kesalahan nalar yang di goreng agar mendapakan kebenaran. Sejak kapan olahan didigital dapat mengalahkan bukti fisik yang asli? Sementara yang punya projek besar memutar balikkan nalar banyak orang untuk mempercayai gorengan digital dengan bukti fisik terus menghimpun dukungan agar jalan kesatan nalar terus menjadi bahan peledak membunuh nalar kebenaran!
Pagi ini saya nyeruput kopi arabica Ciwidey seperti pagi-pagi sebelumnya. Tanpa gula tentu saja. Setiap teguk kopi hangat menjalar melalui kerongkongan, lebih pelan dari biasanya, tetapi niknyatnya luar biasa.
Di layar gawai, beranda media sosial saya riuh dengan potongan video dari ruang sidang. Ada seorang hakim senior, Binsar Gultom namanya, yang dengan ketenangan seorang pendekar hukum lama, baru saja melepaskan “jurus” yang membuat para penggugat ijazah palsu Jokowi itu seolah sedang mencoba menangkap asap dengan tangan kosong.
Saya teringat masa-masa di Palmerah Selatan dulu. Kami diajarkan bahwa kebenaran itu punya tulang punggung bernama fakta materiil. Bukan sekadar persepsi, apalagi cuma “katanya” yang bertebaran di kolom komentar.
Dalam sebuah fragmen sidang yang terasa seperti kuliah logika dasar, Hakim Binsar bertanya dengan nada yang —setidaknya bagi saya— sangat menyentil kesadaran publik kita yang belakangan agak mabuk digital, bahkan mungkin mabok keyakinan: ”Apakah Saudara pernah memegang fisik asli ijazah tersebut?” tanya sang hakim.
Pertanyaan itu sederhana, tapi mematikan. Pihak penggugat, yang membawa tumpukan analisis digital dan perbandingan visual, mendadak terlihat seperti anak kecil yang mencoba menggugat keaslian bulan hanya dengan melihat pantulannya di permukaan air kolam. Mereka meneliti sekadar “bayangan”, bukan “benda”. Imajinasi bekerja lebih liar, saya merasa mereka sedang sanggama dengan boneka.
Arkian, saya merasa nurani hukum kita sedang dijaga. Hakim Binsar tidak sedang bicara soal siapa yang berkuasa, melainkan soal Legal Standing dan Manfaat Hukum.
”Ijazah ini sudah dipakai jadi Wali Kota, Gubernur, sampai Presiden dua periode. Hasilnya? Pembangunan nyata di mana-mana,” ucap sang hakim.
















