Semarang – INFOPlus. Hasil Kinerja pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polrestabes Semarang sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian yang positif. Hal ini Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun, angka kriminalitas di Kota Semarang tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi menyampaikan, sepanjang tahun 2025 jumlah gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 1.819 kasus. Angka tersebut turun cukup drastis dibandingkan tahun 2024. Penurunan itu mencakup berbagai tindak pidana konvensional, seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga kejahatan lainnya.
“Sepanjang tahun 2025, situasi kamtibmas di Kota Semarang relatif aman dan kondusif. Angka kriminalitas menurun cukup signifikan berkat kerja keras seluruh jajaran,” ungkap Kombes Pol Syahduddi dalam rilis akhir tahun di Mapolrestabes Semarang, Rabu (31/12/2025).
Meski jumlah laporan polisi mengalami penurunan, kinerja penyelesaian perkara justru menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2024, dari 1.460 laporan polisi, sebanyak 1.074 perkara berhasil diselesaikan. Sementara pada tahun 2025, dari 1.415 laporan polisi, Polrestabes Semarang mampu menyelesaikan 1.771 perkara, termasuk penyelesaian tunggakan kasus dari tahun sebelumnya.
“Kami tidak hanya fokus pada perkara baru, tetapi juga menuntaskan tunggakan perkara lama agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Penanganan tindak pidana tertentu juga memperlihatkan tren penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 1.914 kasus dengan 1.779 perkara berhasil diselesaikan. Adapun pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 896 perkara dengan tingkat penyelesaian mencapai 82 persen.
Menurut Kapolrestabes, penurunan tersebut tidak terlepas dari peningkatan upaya pencegahan melalui patroli rutin serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Penurunan jumlah perkara ini merupakan hasil dari penguatan langkah preventif, patroli berkelanjutan, serta meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Selain penegakan hukum, Polrestabes Semarang juga terus memperkuat pendekatan preventif dan pelayanan publik. Gangguan ketertiban masyarakat berbasis komunitas tercatat menurun dari 7.048 kasus pada tahun 2024 menjadi 5.395 kasus pada tahun 2025, atau turun sekitar 23 persen.
“Kami mengedepankan langkah preemtif melalui edukasi, pembinaan, serta optimalisasi peran Bhabinkamtibmas agar potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.















