BPK Jateng Temukan Rp96,2 Miliar Penyimpangan APBD, Baru Dikembalikan Rp44,3 Miliar

oleh
hasil audit BPK Jateng
Ketua BPK Jateng Ahmad Luthfi H Rahmatullah mengungkap hasil pemeriksaa ada Rp96,2 miliar uang APBD tahun 2024 yang diduga menyimpang.

“Sejauh ini tidak ada, tetapi memang bisa saja (berlanjut ke proses hukum). Ke depan kita belum tahu apakah akan ditindaklanjuti atau tidak, tergantung dari APH-nya,” tukas dia. []

INFO lain :  Operator Setum Jadi Tersangka, Kasus Pelindasan Terhadap Wanita Pedagang Pasar