Kakorlantas Apresiasi Implementasi ETLE Nasional di Polda Jateng, Sebut Turunkan Fatalitas Korban Laka Lantas Hingga 51 Persen

oleh

 

Kota Semarang – INFOPlus. Kesiapan jajaran lalu lintas di Polda Jawa Tengah dalam menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi mendapat apresiasi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Implementasi ini merupakan bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas yang berperan besar meningkatkan kesadaran masyarakat dan menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Hal ini disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra dalam kegiatan konferensi pers yang digelar Ditlantas Polda Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025) pagi.

INFO lain :  Awas, 1,3 Miliar Data SIM Card Bocor, Kominfo Bilang Tidak Boleh Salah-Salahan

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait seperti Dishub, Jasa Raharja, dan Jasa Marga Propinsi Jawa Tengah. Turut hadir pula seluruh Kasat Lantas dari 35 Polres jajaran se-Jawa Tengah yang didampingi Kanit Gakkum dan Kanit Turjawali.

Dalam paparannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengungkap bahwa kehadirannya di Polda Jawa Tengah untuk memastikan penerapan ETLE berjalan di seluruh Indonesia. Diungkapkan bahwa penerapan ETLE merupakan bagian dari kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

INFO lain :  Soal Munir, Bjorka Ungkap Data Personal Muchdi

“Transformasi ini bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur (budaya kerja). Kita ingin membangun lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel. Polantas tidak boleh punya musuh, bahkan pelanggar sekalipun adalah masyarakat yang harus kita rangkul,” ungkap Kakorlantas.

Kakorlantas menambahkan, melalui penerapan ETLE, Polri berupaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih objektif dan mengurangi potensi interaksi langsung di lapangan. Ke depan, penegakan hukum lalu lintas akan mengedepankan teknologi, dengan komposisi 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya 5 persen secara manual.

INFO lain :  Sekolah Lansia Bahtera Standar 2 di Ubhara Jaya Resmi Dibuka Kembali

Selain menegakkan hukum, Korlantas Polri juga mendorong program edukatif seperti Polantas Menyapa, yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” tegas Kakorlantas.

Transformasi ini juga menunjukkan hasil positif. Berdasarkan data, selama pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2025, angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan hingga 51 persen, sementara jumlah kasus kecelakaan menurun 31 persen.