Semarang – INFOPlus. Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian mobil mewah di area parkir Hotel Tentrem. Pelakunya adalah pemilik pertama mobil tersebut.
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku pencurian mobil BMW yang terparkir di Hotel Tentrem, Jalan Gajah Mada, Semarang Tengah, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan tersangka bernama Budi Liem (43) warga Depok, Jawa Barat. Ditangkap di tol Semarang-Batang, Rabu (9/10). Budi adalah pembeli pertama dari mobil yang dicurinya.
“Tersangka atas nama Budi Liem ini berhasil diamankan rekan Unit Jatanras dan ini perburuannya agak seru juga, empat hari setelah kejadian. Kita lakukan penyelidikan, kita analisasi baik keluar sampai mengarah tol,” ujarnya saat pers rilis kasus tersebut di Mapolrestabes Semarang, Senin (14/10).
Andika menjelaskan tersangka Budi diketahui mobil BMW pada tahun 2021. Mobil dibeli secara kredit dengan masa angsuran selama empat tahun. Tapi angsuran hanya dibayar tiga bulan.
“Terus pelat nomor diganti. Yang bersangkutan juga sempat diamankan di Polsek Gambir karena tidak ada surat dan pelat nomor berbeda. Lalu mobil diamankan kemudian mobil diserahkan leasing,” jelas dia.
Dari pihak leasing, mobil kemudian dilelang dan dimenangkan oleh korban Richard Sutrisno (34) warga Salatiga. Hanya saja, Budi masih memiliki kunci lain dan berniat membawa kabur untuk dijual.
“Mobil sempat dilacak beberapa tempat, kemudian melihat di Hotel Tentrem dan berhenti karena berpikir korban menginap. Lalu menyusuri parkiran dan berhasil membuka mobil dan dibawa. Kebetulan ada kartu e-tol (kartu parkir) di dalam mobil dan tersangka berhasil keluar dari hotel,” terangnya.
Sementara tersangka Budi mengaku nekat mencuri untuk dijual meski dalam kondisi bodong alias tanpa surat. Dirinya juga sudah janjian dengan teman yang akan membantu proses penjualannya.
“Dijual jaringan teman saja, tanpa surat, rencana dijual sekitar Rp 250 juta,” tutur dia.
Budi menambahkan cicilan mobil itu sekitar Rp 15 juta per bulan. Ia sempat melacak keberadaan mobil di Salatiga namun tak berani membawa kabur karena kawasan kediaman korban yang tertutup. (Mh) []