Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik se-Jawa Tengah
Penghargaan tak kalah bergengsi juga didapat Pemkot Semarang di bawah kepemimpinan Mbak Ita. Pemkot Semarang menjadi yang terbaik atau peringkat 1 di Pengawasan Kearsipan Tingkat Jawa Tengah tahun 2024.
Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) menjadi lembaga kearsipan daerah di Jawa Tengah yang mendapatkan kategori AA atau sangat memuaskan.
Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Bambang Suranggono mewakili Mbak Ita menerima langsung penghargaan tersebut dalam Rakor Kearsipan Tingkat Provinisi Jawa Tengah tahun 2024, Rabu (18/9).
Kabid Pengembangan, Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Laily Widiyaningtyas menjelaskan Dinas Arpus Kota Semarang berhasil meraih skor 94,42 dalam penilaian pengawasan kearsipan. Nilai yang diraih ini merupakan nilai tertinggi, menjadikan Kota Semarang rangking 1 se-Jawa Tengah.
“Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Laily.
Dijelaskan, pada tahun 2023, Dinas Arpus Kota Semarang hanya berhasil meraih nilai 91,38 atau menempati rangking kedua. Namun di tahun 2024 kali ini, nilai yang diperoleh meningkat menjadi 94,42 dan menjadikan kota Semarang sebagai terbaik pengawasan kearsipan se-Jawa Tengah.
Laily menyebut ada dua kategori penilaian dalam pengawasan tersebut, yakni assessment eksternal (Dinas Arpus) dengan nilai bobot 60 persen. Sedangkan assessment internal perangkat daerah di lingkungan Kota Semarang memiliki bobot nilai 40 persen.
“60 persen penilaian dari Dinas Arpus dan 40 persennya adalah nilai kearsipan organisasi perangkat daerah se-Kota Semarang. Semua dinas itu nilainya 40 persen. Dari dua penilaian itu, Pemkot Semarang berhasil meraih angka 94,42 pada tahun 2024 dan menduduki rangking 1 se-Jawa Tengah,” jelasnya.

Aspek pengawasan kearsipan eksternal meliputi kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif, pengelolaan arsip statis, sumber daya kearsipan dan pengelolaan arsip elektronik.
“Sebagai lembaga kearsipan daerah, Dinas Arpus Kota Semarang berupaya agar segala kearsipan dapat dilaksanakan. Selama ini kearsipan dianggap sepele dan dianggap sebelah mata dalam pelaksanaan kegiatan,” kata dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan arahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pengawasan kearsipan mulai dibenahi.
















