Semarang – INFOPlus. Seorang gadis yang masih berstatus pelajar SMP jadi korban rudapaksa lima pria dewasa di tiga tempat di Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Sebelumnya, korban dipaksa menenggak minuman keras jenis ciu.
Polres Semarang berhasil meringkus lima pelaku rudapaksa terhadap anak bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Pringapus. Hasil pengungkapan kasus tersebut dirilis ke awak media, Rabu (4/9).
Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono mengungkapkan lima tersangka HW alias Sendung (21), EP alias Kodok (30), IDA alias Ceribel (24), SH alias Gembul (31), dan MW alias Bagong (33).
“Mereka semua bertempat tinggal di Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang,” kata dia.
Ike mengatakan hasil pemeriksaan, para pelaku mencabuli dan menyetubuhi korban di tiga tempat berbeda.
Yakni di kawasan Jalan Bendungan Jragung, di semak belakang rumah kosong Desa Wonorejo, dan di kamar sebuah rumah di Desa Wonoyoso. Semua lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang.
Kejadian rudapaksa terjadi pada Kamis (29/8) sekira pukul 15.00 WIB, bermula dari tersangka HW menjemput korban yang masih berusia 13 tahun.
Gadis bau kencur yang masih berstatus pelajar SMP ini kemudian diajak ke kawasan Bendungan Jragung menemui rekan-rekan pelaku. Di tempat tersebut korban dipaksa untuk minum minuman keras jenis ciu.
Masih di tempat yang sama, SH melakukan pencabulan terhadap korban. Dan tragisnya, aksi itu diketahui pelaku lain.
Tak berhenti di situ, sekira pukul 23.00 WIB, korban diajak pindah tempat, ke bangunan kosong di daerah Wonorejo, dan kembali dipaksa minum ciu.
“Di lokasi Wonorejo ini, HW dan EP melakukan persetubuhan dengan korban. Sementara SH melakukan pencabulan,” tutur dia.
Derita korban belum berakhir. Pada Jumat (30/8) pukul 01.00 WIB, para pelaku mengajak korban ke rumah saksi DS untuk nongkrong.
“Setelah DS tidur, pelaku IDA menarik korban ke kamar kosong dan melakukan persetubuhan, bergantian dengan HW,” sebutnya.
Korban akhirnya diantar pulang dan diturunkan di depan minimarket Harjosari Bawen pada pukul 04.00 WIB.
“Saat dicabuli dan disetubuhi, korban sempat melakukan perlawanan, namun diancam akan dihabisi oleh para pelaku,” imbuh Kapolres Ike. []















