Penanganan Kasus Korupsi BKK Pringsurat Terus Berlanjut. 2 Sprindik Dimatangkan

oleh
oleh

TEMANGGUNG – Kejaksaan Negeri Temanggung bertekad melanjutkan pengungkapan kasus korupsi di BKK Pringsurat.

Kepala Kejari Temanggung saat ini dijabat sosok baru, yakni Sunanto yang dilantik pada Kamis (11/6) lalu. “Kita tengah mengembangkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) lagi,” ujarnya, Rabu (17/6).

Sebelumnya Kejari Temanggung telah mengeluarkan enam sprindik, dua sprindik telah diproses dan diputuskan dan sisa empat sprindik. Saat ini Kejari baru mulai mengembangkan dua sprindik lagi.

INFO lain :  Banding PT Jati Luhur Agung Melawan Perum Bulog Soal Kutu Ditolak

“Mulai minggu depan kita akan kembali kembangkan lagi. Minggu depan akan mulai kita panggil saksi-saksi,” jelasnya.

Mantan Kajari Muarojambi ini menambahkan, selama pandemi Covid-19 penanganan kasus ini dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Temanggung untuk mengetahui kerugian negara.

“Dalam kondisi semacam ini, harus mengikuti protokol-protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan sementara ini kerugian negara masih dihitung oleh Inspektorat,” bebernya.

INFO lain :  Bank Jateng Cabang Blora Tetap Biayai Proyek Fiktif Karena Jaminan Asuransi

Kasi Pidsus Kejari Temanggung Agung Nugroho mengatakan pihaknya tengah mengembangkan dua sprindik, yakni untuk S dan T yang merupakan pimpinan cabang dan staf analisis keuangan BKK Pringsurat.

“Memang adanya virus corona menjadi kendala untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun, bagaimanapun sudah menjadi tanggung jawab kami untuk menyelesaikan perkara ini,” imbuhnya.

INFO lain :  Deposit Kartu Tani Dibuat Main Judi

Dia menjelaskan, telah memeriksa 12 saksi dari dua sprindik kali ini. Dalam kasus korupsi BKK Pringsurat ini, sebelumnya telah menyeret mantan direktur utama, mantan direktur, pegawai bagian kredit, dan tenaga lapangan lembaga keuangan milik daerah tersebut ke penjara. (mht)