Kedua, mereka mengharapkan pemerintah bisa memapankan regulasi terkait perizinan, kesempatan yang lebih besar kepada pelaku ekonomi swasta, stabilitas nilai tukar, dan hilirisasi yang lebih intensif. Perizinan sudah ada kemajuan, namun belum merata ke semua daerah, sehingga diharapkan terdapat standar pelayanan dan kecepatan yang seragam. Anindya Bakrie dalam kesempatan itu menyampaikan, para pengusaha ini tidak cengeng karena sudah pernah melalui ragam persoalan dalam 20 tahun terakhir, yang paling penting pemerintah membangun lingkungan ekonomi yang bagus dan mendesain kebijakan secara konsisten. Bila ini dikerjakan dengan sistematis, maka pembangunan ekonomi akan kian gesit.
Ketiga, kebutuhan menyelenggarakan kepastian hukum dan menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas. Di lapangan masih dijumpai praktik perlakuan hukum yang berlainan, sehingga membingungkan pelaku bisnis. Regulasi yang ada tidak selamanya ditegakkan dengan standar yang seragam. Demikian pula cukup kerap terjadi aturan berubah sehingga menyulitkan dunia usaha melakukan perencanaan bisnis. Sementara itu, di tengah kenaikan prospek ekonomi yang makin bagus, pengusaha mengeluhkan terbatasnya tenaga kerja terampil. Diperlukan kerja sama antara dunia usaha, kampus, dan pemerintah (pusat dan daerah) untuk membangun peta kebutuhan tenaga kerja yang utuh demi kepentingan di masa depan.
Menanggapi persoalan, pernyataan, dan masukan dari para pengusaha tersebut, Presiden secara runtut menyampaikan ide dasar perubahan ekonomi yang telah dan akan terus dijalankan. Sumber daya fiskal akan senantiasa disusun dengan penajaman dan kredibilitas yang makin tinggi. Infrastruktur selama 4 tahun terakhir dialokasikan dengan sangat besar untuk mendorong pertumbuhan dalam jangka panjang. Di luar itu, mulai 2019 pembangunan manusia ditambah alokasinya agar kualitas tenaga kerja makin meningkat. Kompleksitas ekonomi yang kian tinggi mesti diimbangi dengan mutu manusia yang makin baik pula. Politik anggaran harus menuju ke arah sana.
Regulasi mesti disederhanakan, tak boleh lagi melampaui kebutuhan sehingga disinsentif bagi pembangunan ekonomi/investasi. Pemerintah terus menyisir aneka regulasi yang berpotensi menghambat pembangunan. Birokrasi bekerja berdasarkan target dan capaian yang terukur, bukan berbasis kegiatan dan prosedur yang telah ditunaikan. Kecepatan menjadi ideologi kerja. Tiap persoalan yang muncul ditangani dengan sigap, tidak boleh dibiarkan dan menjadi beban pembangunan. Banyak program yang sebelumnya tidak berjalan karena adanya pengabaian persoalan tersebut, seperti yang kerap terjadi pada pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur.
















