Propam Polres Sukoharjo Tes Urine 31 Anggotanya

oleh

Sukoharjo – Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sukoharjo menggelar penegakan, ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) dengan melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 31 anggotanya. Mereka terdiri dari anggota Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Sukoharjo, Rabu (5/9/18).

“Bekerjasama dengan Urusan Kesehatan Bag Sumda Polres Sukoharjo, Sie Propam menggelar Gaktibplin tes urine secara mendadak. Tujuannya, untuk mencegah anggota Polres Sukoharjo jangan sampai terlibat menyalahgunakan atau menggunakan Narkoba apalagi sampai menjadi pengedar,” kata Kepala Sie Propam Polres Sukoharjo, Iptu Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diungkapkan Iptu Siswanto, secara keseluruhan hasilnya negatif. Namun apabila di lain waktu terdapat pemeriksaan yang sama dan terdapat anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Pihaknya menyatakan akan melakukan sidang disiplin untuk memberikan sanksi.

INFO lain :  Tak Bisa Jadi Panutan, Namanya Tua Bangkai
INFO lain :  Polisi Dalami Dugaan Kelalaian PIP Semarang di Kasus Penganiayaan Taruna

“Dengan tegas, kami akan melakukan sidang disiplin apabila ada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba. Sanksi bisa berwujud penundaan pangkat bahkan bisa berupa pemecatan tidak dengan hormat. Sebagai aparat penegak hukum, polisi harus bersih dari Narkoba. Polisi harus bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” tuturnya.edit