Profil Windari Rochamawati Tersangka Pungli dan Gratifikasi BPN Kota Semarang

oleh

Semarang – Windari Rochamawati SH, 48 tahun, kelahiran Wonogiri, 14 Nopember 1969. Warga Jalan Mataram Selatan I RT.02 RW.11 Kelurahan Banyuanyar Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.

Pekerjaan PNS di Kantor Pertanahan Kota Semarang (Kasubsi Pemeliharan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT pada Kantor Pertanahan Kota Semarang).

Windari ditahan penyidik Kejari Semarang sejak 7 Maret  2018 sampai 26 Maret  2018. Penahanannnya diperpanjang mulai 27 Maret  2018 sampai 29 April  2018.

INFO lain :  Jerat Penipuan, Suap dan Pencucian Uang Pengaturan Skor Bola di Jateng

Oleh Penuntut Umum ia kembali ditahan sejak  30 April 2018 sampai 19 Mei  2018 mendatang.

Windari diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kanwil BPN Propinsi Jawa Tengah berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Propinsi Jawa Tengah Nomor : 221.2/55/91 tanggal 28 Maret 1991.

INFO lain :  Tukang Santet Ramai-Ramai Serang Donald Trump

Dia menjabat sebagai Kasubsi Pemeliharan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT pada Kantor Pertanahan Kota Semarang berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah Nomor : 208/Kep-33.5/VI/2017 tanggal 9 Juni 2017.

Selaku Kasubsi Tufoksinya melakukan penyiapan bahan bimbingan Tekhnis, Koordinasi, Pemantauan, Pemeliharaan Data, Pendaftaran Tanah dan Ruang, Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, Hak Pengelolaan, Tanah Waqaf. Pemberian Ijin Peralihan Hak, Pelepasan Hak, Perubahan Penggunaan dan Perubahan Pemanfaatan/ Komoditas, Peralihan Saham, Pengembangan dan Pembinaan PPAT.

INFO lain :  Laporan Khusus Kasus BPN Semarang (3): Kesaksian Rizka Diaz Amelia

Serta Pengelolaan Informasi dan Komputerisasi Kegiatan Pertanahan berbasis Data Yuridis swrta Evaluasi dan Pelaporan sebagaimana Pasal 44 PERMEN ATR / BPN No. 38 tahun 2016.edi