Aguria Miliki Rp 202 Miliar Hutang

oleh

Ilustrasi

Semarang (Infoplus) – PT Indotirta Jaya Abadi, perusahaan Air Minum Dalam Kemasan merek Aguaria yang dinyatakan pailit memiliki hutang mencapai sekitar Rp 202 miliar.

Kepailitan Aguaria terdaftar nomor 19/Pdt.Sus-Pailit/2017/PN Niaga Semarang diajukan Setefan Djimin, warga Jakarta Barat pada 12 Desember lalu. Aguaria yang berkedudukan di Jalan Mr. Wuryanto No. 1 Sumurejo Gunungpati Semarang, Oenny Jawhannes, Direktur PT Indotirta Jaya Abadi memberi kuasa ke Agus Nurudin.

Dalam gugatannya, Setefan menyatakan, memberi pinjaman ke Termohon Pailit pada 22 Januari 2015 secara transfer totalnya Rp 500 juta dengan jatuh tempo 22 Juli 2015. Namun hingga kini, tak dibayar.

INFO lain :  Berhutang Rp 202 Miliar, Aguaria Akui Sudah Berusaha Bayar

Selain Stefan, Aguria diketahui berhutang ke sejumlah kreditur lain, diantaranya Nancy Triani Rp 996 juta, Helena Lenny Johar Teguh Rp 5.045.500.000, Edward Edison Tegouch Rp. 1.350.000.000, Agustinus Johnny Teguh Rp. 360.000.000, Felix Sonny Teguh Rp. 1.200.000.000.

Selain mereka, hutang terbesar lain terhadap PT. Bank Permata Tbk sebesar Rp 161 miliar. Total sekitar Rp 190 miliar. Hutang itu jatuh tempo 15 Desember 2016. Aguaria diketahui tidak membayar lunas sedikitnya satu hutang yang telah jatuh tempo yang dapat ditagih.

INFO lain :  Sekda Salatiga Diperiksa Terkait Korupsi PD BPR Sebesar Rp 24 Miliar

Aguaria sendiri dakam sidang mengakui hutang itu dan juga hutang lain sebesar sekitar Rp 12,4 miliar. Berdasarkan surat bukti Salinan Surat Pengakuan Hutang No. 10 tanggal 29 Desember 2017 yang dibuat dihadapan Notaris Mariati Hurip SH, Notaris di Semarang yang diajukannya, hutang itu diataranya. Lidawati Widodo alias Adila Lidawati Rp 600 juta, Singgih Widodo Rp 965 juta, Handayani Widodo Rp 900 juta. Hutang itu disebt sesuai akta memiliki jatuh tempo 31 Oktober 2017.

INFO lain :  Penggelapan Pupuk PT Petrokimia Gresik di Batang

Aguaria juga mengakui dalam buktinya, Salinan Akta Perpanjangan Pertama Pengakuan Hutang, No. 18 yang dibuat di hadapan notaris Mariati telah berhutang Triwahyu Widodo Rp 10 miliar yang  telah jatuh pada 18 Juli 2016.

Atas hutang sebelumnya sekitar Rp 190 miliar dengan hutang yang diakui Aguaria sebesar sekitar Rp 12,4 miliar, sehingga totalnya mencapi Rp 202,4 miliar.edi