Siti Masitha Ditahan di Semarang dan Segera Disidang

oleh

Sumber dana pelayanan kesehatan muncul atas kebijakan pemotongan uang JP. Cahyo menggunakan sebagian uang membayar biaya pengobatan Siti di RS Siloam Jakarta Rp 94 juta. Bantuan acara Toyata Kijang Club Indonesia (TKCI) Rp 5 juta. Bantuan Rp 50 juta melalui transfer ke rekening atas nama Yeti Masiopa dan Sri Murni.

INFO lain :  Densus 88 Amankan Tukang Pijat yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris di Cilacap

Atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Walikota  sebagai payung hukum pemotongan JP, Siti lewat Amir  meminta imbalan Rp 500 juta dan setiap bulannya Rp 125 juta.  Sejumlab pemberian juga dilakukan sebelum akhirnya ditangkap KPK.

Cahyo Supriadi ditangkap dan ditahan 30 Agustus lalu. Pada 25 Oktober penahanannya dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan  Klas I Semarang. Bersama Siti Mashita Soeparno dan Amir, Cahyo terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.*