Namun sebenarnya tuntutan dan harapan masyarakat terhadap kepolisian kita cukup sederhana. Harapan itu adalah polri sebagai “polisi sipil yang mengayomi.” Disini tampak jelas bahwa masyarakat berharap polri kita tampil sebagai polisi yang menghindarkan kesan “seram” dan jauh dari unsur-unsur kekerasan. Polisi sipil yang mengayomi, diharapkan tampak dalam berperilaku yang simpatik, menghargai hak-hak sipil, serta tidak mempertontonkan wajah arogan atau katarkterisitik militer. Berbahasa yang menyejukkan dan berpakaian yang santun.
Pengayoman yang diharapkan masyarakat kita adalah dapat mengatasi kegilisahan di waktu siang dan menghapus keresahan di waktu malam. Karena, sebenarnya masih banyak PR yang harus dikerjakan berkait dengan kemanan dan ketertiban di masyarakat kita.
Sesuai dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, system dan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan hal yang perlu mendapat pengkajian serius sehingga dapat mewujudkan Polri yang Profesional. Polri harus diletakan pada kedudukan yang independen dan terbebas dari intervensi kekuasaan manapun, namun disatu sisi karena tugas dan kewenangan Polri yang begitu luas diperlukan suatu system pengawasan dan pertanggungjawaban yang tepat untuk menghindari Polri menjelma menjadi kekuatan yang super power dan super body yang berakibat dapat terjadi abuse of power. Kedudukan Polri di bawah presiden saat ini di pandang masih relevan sebagai wadah pertanggungjawaban Polri secara administrasi dan manajemen. Namun Presiden disadari atau tidak hanya mengurusi masalah Polri saja sehingga di perlukan suatu Lembaga yang dapat memainkan peran strategis dalam pengawasan terhadap Polri.
Kompolnas merupakan lembaga yang merupakan representatif dari perwakilan pemerintah, kepolisian dan masyarakat yang dapat dijadikan sebagai lembaga independen sebagai penentu kebijakan strategis Polri dalam bidang manajemen dan administrasi. Secara otomatis Polri dalam hal ini Kapolri hanya mengambil kebijakan strategis dalam bidang operasional Polri saja. Dilihat dari pentingnya posisi Kompolnas, perlu dilakukan penguatan-penguatan terhadap tugas dan kewenangan Kompolnas terhadap Polri. Salah satunya adalah diberikan kewenangan Kompolnas dalam pemeriksaan secara internal terhadap institusi Polri yang selama ini hanya dilakukan secara internal oleh Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Saat ini dapat dirasakan peran Kompolnas masih Mandul, sehingga dibutuhkan sentuhan-sentuhan yang tegas agar dapat berperan secara maksimal dalam menjalankan tugasnya mendampingi Polri agar tidak keluar system yang telah ditetapkan.
















