Kepergok Berjudi, Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

oleh

DEPOK (Pos Kota) – Seorang oknum wartawan beserta belasan orang lainnya berhasil diamankan anggota Timsus Jaguar Polresta Depok sedang bermain judi depan pintu masuk Terminal Depok, Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (25/12).

Operasi cipta kondisi dibawa pimpinan Dantim Jaguar, IPDA Winam, dini hari, sebanyak 13 anggota Jaguar  menyisir lingkungan terminal berada di tiga lapak berhasil mengamankan sebanyak 14 orang seorang diantaranya oknum wartawan.

“Para penjudi kita bawa karena diketahui sedang bermain judi mayong dan domino secara beramai-ramai,”ujarnya kepada Pos Kota di ruang kerjanya.

INFO lain :  Kasie Dinhubkominfo Kota Semarang Divonis 18 Bulan Penjara

Identitas keempat belas orang yang diamankan yakni Hl,55, Au,45, Am,43, AZ,26, RR,28, IS,27, D,26, Sp,28, Jd,24, Yn,26, ERV,50, Zi,43, Fr,36, dan MH,45, mengaku sebagi wartawan.

“Para penjudi yang kita amankan kebanyakan berprofesi sebagai pedagang, sopir angkot, taksi yang biasa mangkal di sekitar terminal,”ungkap anggota berpakaian seperti Densus anti teror ini.

INFO lain :  Korupsi RSUD Sragen, Rugikan Negara Rp 2 Miliar

Menurut Winam, menjaga rasa aman dan tertib dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2015. Timnya akan rutin menggelar operasi cipta kondisi sasaran penyakit masyarakat, balap liar, perjudian, premanisme, dan kejahatan konvensional seperti curat, curas, anirat, dan curanmor.

“Operasi ini masih ikut dalam operasi Lilin Jaya yang masih berjalan selama 10 kedepan,”katanya.

Winam menambahkan, bagi penjudi yang diamankan tidak kita tahan dan hanya diberikan pembinaan saja. Lantaran, tidak ditemukan barang bukti uang taruhan.

INFO lain :  Akui Damai, Rektor Unnes Cabut Laporannya Ke Polda Jateng

“Anggota sempat kebingungan dengan modus para pelaku. Modus pelaku bermain dulu, baru uang dikasih belakang. Dengan mencatat terlebih dahulu di sebuah kertas rekapan siapa yang menang baru bayar menyusul,”tandasnya.

“Setelah penjudi kita data dan membuat surat peringatan tidak mengulangi perbuatannya lagi kita bebaskan. Selain itu bukti alat judi yang disita berupa dadu domino didalam kantong plastik putih, serta dua kertas rekapan angka pemenang.” (Angga/d)