KEPELOPORAN TUMBUHKAN KESADARAN
Oleh: Dhani Hernando
Begitu menyayat hati bila merenungi nasib korban jatuhnya pesawat Air Asia Qz 8501,karena penumpang yang berjumlah 155 itu sampai dengan saat ini baru dapat di evakuasi 70 jenazah. Dari 70 jenazah itu belum seluruhnya berhasil diidentifikasi (Suara Merdeka.com/ 20 F 2ebruari 015). Bila kembali merenungi nasib para penumpang pesawat Air Asia Qz 8501 seolah dalam dunia transportasi kita mengalami kiamat. Tetapi tentu saja kita tidak perlu buru-buru mengklaim kecelakaan jatuhnya pesawat Air Asia Qz 8501 merupakan momok terdahsyat. Karena, kiamat yang sesungguhnya terjadi dalam dunia transportasi justru terjadi di darat, yakni di jalan raya. Karena di jalan raya kecelakaan yang terjadi justru luar biasa jumlahnya. Pada tahun 2013 jumlah kecelakaan di Jawa Tengah berjumlah 19.233 kasus, dan berhasil diturunkan menjadi 16.635 di tahun 2014. Tentu saja kasus kecelakaan tersebut juga diikuti dengan banyaknya kurban meninggal dunia karena kecelakaan. Pada Tahun 2014 kurban meninggal dunia karena kecelakaan berjumlah 2.271 orang. Apabila direrata seluruh Indonesia maka kurban meninggal dunia di Indonesia diperkirakan berjumlah 79.485 orang. Tentu saja ini musibah yang luar biasa! Bukankah ini yang sebenarnya merupakan kiamat ddalam dunia trnasportasi kita? Sayangnya masyarakat kita masih belum maksimal berupaya untuk tertib dalam mengemudikan kendaraan, sehingga kurban kecelakaan terus berjatuhan. Ditlantas Polda Jateng untuk mengatasi permasalahan ini telah melakukan berbagai upayabaik berisifat preemtif maupun preventif agar dapat meminimalisir kurban keganasan jalan raya tersebut.
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang selama ini digelorakan oleh Ditlantas Polda Jateng akhirnya berbuah manis. Melalui program kepeloporan yang identik dengan slogan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dan Budayakan Keselematan Sebagai Kebutuhan” telah berbuah kesadaran. Masyarakat yang konon acuh tak acuh dengan program kepeloporan ini, sejak setahun yang lalu telah sadar akan arti dan pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas, sehingga dalam mengemudikan kendaraan berupaya agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal untuk dirinya sendiri dan orang lain. Kepeloporan memang bukan hal yang mudah, setidaknya membutuhkan energi positif yang harus ditumbahkan agar individu yang menjadi seorang pelopor benar-benar mampu memberikan suport positif bagi kalangan individu itu sendiri dan kepada masyarakat pada umumnya. Secara kualitas seorang pelopor keselamatan berlalu lintas diharapkan mempunyai pemahaman yang cukup sebagai pelopor, sehingga mampu menggambarkan maksud dan tujuan dari dengan slogan “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Dan Budayakan Keselematan Sebagai Kebutuhan”.
Upaya Ditlantas Polda Jateng menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui berbagai terobosan telah dilakukan, yang salah satunya adalah program kepeloporan. Hal ini bisa dibuktinya dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas dan taat aturan, demi menghindarkan diri dari kecelakaan. Buah manis dari program kepeloporan tersebut adalah dengan menurunnya jumlah kecelakaan dan juga menurunnya kurban meninggal dunia akibat kecelakaan. Berdasarkan analisa dan evaluasi, pada kurun waktu 2013 dan 2014 angka kecelakaan mengalami penurunan sebanyak 15%, karena pada tahun 2013 jumlah kecelakaan 19.223 kasus dan pada tahun 2014 turun menjadi 16.635 kasus. Sedangkan kurban meninggal dunia mengalami penurunan 41 %, dengan jumlah kurban meninggal dunia sebanyak 3.212 orang dan turun menjadi 2.271 orang. Ini artinya, kepeloporan berkorelasi positif menurunkan angka kecelakaan. Selain itu, kepeloporan juga berkorelasi positif menumbuhkan kesadaran.
Bila mencermati data tersebut, maka bisa dikatakan bahwa stimulus yang telah di gelontorkan Ditlantas Polda Jateng mampu merubah perilaku masyrakat dalam mengemudikan kendaraan yang mengarah pada kesadaran diri. Pengertian kesadaran diri tersebut, mengandung makna proses mengenali motivasi, pilihan dan kepribadian kita dalam berkendara, lalu menyadari pengaruh faktor-faktor tersebut atas penilaian, keputusan dan interaksi kita dengan orang lain dalam mengemudikan kendaraan.
Dalam Canbridge International Dictionary Of English (1995) ada sejumlah definisi tentang kesadaran. Kesadaran diartikan sebagai kondisi terjaga atau mampu mengerti apa yang sedang terjadi ( the condition of being awake or able to understand what is happening).Kesadaran yang mantap merupakan suatu disposisi dinamis dari sistem mental yang terbentuk melalui pengalaman serta diolah dalam kepribadian untuk mengadakan tanggapan yang tepat konsepsi pandangan hidup, penyesuian diri dan bertingkah laku. Kesadaran Diri adalah komponen kecerdasan emosional yang pertama. Kesadaran Diri berarti mempunyai satu pemahaman emosi, kekuatan,, kebutuhan, dan pendorong diri sendiri. Orang dengan kesadaran diri tinggi akan mengetahui bagaimana perasaan mereka mempengaruhi diri, orang lain, dan kinerja mereka. Dengan demikian, bila orang yang sadar diri mengetahui bahwa dirinya kurang mampu menangani jadwal yang mepet akan lebih berhati-hati merencanakan waktu.
Seiring dengan berakhirnya program kepeloporan dalam berlalu lintas, Ditlantas beberapa waktu yang lalu kembali melaunching program baru bertajuk “Menuju Indonesia Tertib, Bersatu, Keselamatan No 1.” Dengan program ini harapkan masyarakat yang sudah mempunyai kesadaran tertib berlalu lintas secara individu, menggalang kesatuan dalam mewujudkan keselamatan. Dalam slogan ini, diharapkan masyarakat juga mampu mengejawantahkan arti slogan tersebut, yang bermaksud menumbuhkembangkan kesadaran berlalu lintas dengan tertib secara nasional.
(Dhani Hernando,SIK.,MH adalah Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah)


















