“Sampai hari ini motornya tidak datang. Sudah sebulan lebih, saya kecewa,” katanya, Kamis (25/7).
Bermula saat Khotijah mengikuti lomba senam sehat pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Lapangan Gandarum, Kecamatan Kajen. Ia membeli tiga kupon, masing-masing seharga Rp 15 ribu.
Salah satu kuponnya mendapat hadiah utama Honda Beat. Penyerahan hadiah secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi kepala Desa Gandarum, Agus Suyudono.
Saat itu, anaknya Titin Agustina (36), yang maju ke panggung. Sepeda motor tidak bisa langsung diambil dengan alasan harus membayar pajak sebesar Rp 4 juta terlebih dahulu.
Keluarga Khotijah pun membayar pajak tersebut pada 11 Juni 2024 kepada panitia acara.
“Saya bayar pajak ke salah satu panitia, Pak Nurudin, disaksikan oleh Pak Babinsa dan Pak Kades,” jelasnya.
Pihak keluarga Khotijah sudah berusaha menemui Kades serta panitia, namun kedua pihak saling lempar tanggung jawab. Sehingga dirinya melaporkan kejadian ini ke Polres Pekalongan pada Senin (8/7) lalu.
“Tidak ada titik temu, jadi akhirnya saya laporkan ke polisi. Uang pajak juga tidak kembali,” ungkap dia.
Di sisi lain, Kepala Desa Gandarum, Agus Suyudono, menyebut pimpinan EO, TAS (36), warga Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, sedang terlibat kasus dengan Polsek Kebumen dan ditahan sebelum acara berlangsung.
“Tidak hanya warga penerima hadiah utama yang tertipu. Pihak desa juga tertipu, uang sewa lapangan desa sebesar Rp 30 juta yang dijanjikan belum dibayar hingga saat ini,” jelas Agus.
Agus menambahkan bahwa sebagian besar uang dari penjualan kupon dan tiket saat pentas musik dibawa oleh TAS. Pihaknya meminta pertanggungjawaban kepada pembantu EO lainnya, Nurudin, warga Pekalongan.
“Makanya yang menerima uang pajak kendaraan ya Nurudin itu, saya hanya menyaksikan. Memang hanya hadiah utama saja yang belum diberikan,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim membenarkan adanya aduan tersebut dan berjanji akan mendalami kasus ini. (AL)