KPK Tambah 23 Penyelidik dan 5 Penyidik, Firli Harap Penyelesaian Kasus Naik

oleh
Ilustrasi KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tambahan 23 penyelidik dan lima penyidik baru. Ketua KPK Firli Bahuri berharap kehadiran penyelidik dan penyidik tersebut menjadi amunisi tambahan lembaganya dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan.

KPK melantik dan mengambil sumpah kepada 28 pegawai yang berasal dari Polri dan pegawai internal KPK tersebut di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.

Mereka akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Pelantikan dilakukan oleh Firli disaksikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto.

INFO lain :  Mudahnya Mendirikan Perseroan Perorangan Termasuk Pelaku UKM

“Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi,” kata Firli dalam sambutannya dikutip dari keterangan tertulis yang diterima.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil, yakni meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery, dan meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

“Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah,” tuturnya.

INFO lain :  Tolak Eksepsi, Jaksa Minta Pemeriksaan 3 Terdakwa Suap Kejati Jawa Tengah Dilanjutkan
INFO lain :  Sidang BKK Pringsurat. Pejabat Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung Diperiksa di Pengadilan Tipikor Semarang

Oleh karena itu, ia meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, Firli juga menyampaikan pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan hingga pelantikan. Dengan adanya penambahan 28 personel itu maka KPK saat ini memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.

Sumber Tempo