PN Mungkid Sosialisasikan Produk Layanan Pengadilan

oleh

Magelang – Pengadilan Negeri Kelas IB Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menyosialisasikan produk-produk layanan pengadilan ini di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Rabu.

Ketua PN Mungkid Husnul Khotimah menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk memaparkan produk-produk layanan pengadilan negeri setempat agar masyarakat mengerti apa saja pelayanan yang ada di PN Mungkid.

“Kami melakukan sosialiasi ini karena selama ini masyarakat masih banyak beranggapan bahwa pengadilan negeri hanya untuk bersidang saja,” katanya di Magelang.

INFO lain :  Staf Notaris Semarang Tilep Duit Pengurusan Sertifikat

Ia menyebutkan layanan yang tersedia saat ini meliputi layanan surat keterangan, izin riset, pelayanan terpadu satu pintu, dan lain-lain.

“Ada juga Inovasi Eva, yaitu pertanyaan yang dijawab secara robotic. Adanya Inovasi Eva ini agar masyarakat bisa mengetahui informasi terkait dengan hari sidang dan informasi perkara tertentu,” katanya.

INFO lain :  Bupati Wonosobo Ingatkan Warganya Tak Tertipu Investasi Bodong

Husnul berharap masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dan inovasi ini secara maksimal ataupun menerima informasi dari PN secara mudah, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengapresiasi dan menyambut baik pelayanan dan inovasi oleh PN setempat bagi masyarakat.

Menurut dia, hal itu dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur, dan terjangkau.

INFO lain :  Bawa Senpi Ilegal. Yanto BK Ditahan, Diadili Usai "Berondong" Rumah Tetangga

“Memang sangat perlu perubahan sistem pelayanan. Perubahan ini tentunya harus secara terintegrasi dalam satu kesatuan,” kata Adi.

Melalui sosialisasi produk layanan PN Mungkid, dia berharap dapat makin mempermudah para pencari keadilan di Kabupaten Magelang untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal serta untuk mewujudkan mekanisme kinerja yang transparan dan bertanggung jawab.

Sumber Antara