Menurut rekanan, pihaknya telah melaksanakan pekerjaan 100 % sebagaimana perjanjian. Hal itu sesuai laporan Minggu ke-16 periode: 29 Januari 2018 sampai dengan 31 Januari 2018 yang menyatakan progres realisasi 100 %.
Laporan ditandatangani Nurkholis selaku PPKom, Prayitno ST MT selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Susilo ST selaku konsultan Pengawas dari PT Yodya Karya (persero) serta Narwan Pratanto ST, Project Manger Penyedia Jasa PT. SCS-PT. ENTA, KSO.
Surat dari PT Yodya Karya (Persero) selaku Konsultan Pengawas No. 012/YK/1/2018 tertanggal 31 Januari 2018 yang menyatakan hingga minggu ke 16 Periode 29 Januari sampai dengan 31 Januari 2018, progres realisasi 100 %.
Surat keterangan dari Dinas Perdangangan No. 510.16/752 yang menyatakan kontraktor pelaksana menyelesaikan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam kontrak dengan mencapai progres 100 % (selesai). Surat ditandatangani Nurkholis, Prayitno dan Fajar Purwoto, selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Rekanan menyatakan baru menerima pembayaran 81,01% dari kontrak yaitu sebesar Rp 70.807.219.000 atau masih kurang 18,99 % senilai Rp 16.598.309.957. Pemkot Semarang mengakui belum, karena ada perbedaan persepsi atas perhitungan nilai perkerjaan yang perlu dilakukan perhitungan ulang.
(far)














