Terdakwa Korupsi BKK Pringsurat Temanggung Diangkat Gubernur Jateng

oleh

Semarang – Suharno SE dan Riyanto, menjabat Direktur Utama dan Direktur PD BKK Pringsurat Kabupaten Temanggung pada periode 2009 sampai 2017. Dua terdakwa dugaan korupsi bank plat merah senilai Rp 114 miliar lebih yang kini meringkuk di sel tahanan dan disidang itu diangkat oleh Gubernur Jawa tengah. Keduanya ditahan penyidik sejak 26 September 2018.

Suharno dan Riyanto diangkat Direksi PD BKK Pringsurat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor : 539/61/2009 tentang pengangkatan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat Kabupaten Temanggung hasil penggabungan (Merger).
Dugaan korupsi sendiri terjadi antara 2009 sampai Desember 2017 di jalan Hayam Wuruk No. 31 Maron Kabupaten Temanggung.

“PD BKK Pringsurat didirikan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah tanggal 4 September 1969, Nomor Dsa.G tanggal 19 November 1970, Nomor Dsa.G. Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Tingkat I Jawa Tengah Nomor 11 tahun 1981 yang telah diubah dengan Perda Nomor 2 tahun 1988 tentang BKK yang kemudian diubah dengan Perda Nomor 4 tahun 1995 dan diumumkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 15 tahun 1996 seri D Nomor 13,” ungkap Sabrul Iman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari temanggung dalam surat dakwaannya pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (11/2/2019).

INFO lain :  Korupsi BKK Pringsurat Kerugian Negara Rp 123 Miliar
INFO lain :  Aneh, Disposisi Bupati Kendal Mirna Annisa Soal e Mading Sengaja Tak Disita

Pada 2002 diubah dengan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 tahun 2002 tanggal 11 Desember 2002 tentang Perusahaan Daerah BKK PD BKK Pringsurat dan mendapat izin merger dengan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor : 539/57/2009 tentang Persetujuan Izin Penggabungan Usaha (Merger) BKK Kabupaten Temanggung.

Perubahan anggaran dasar terakhir dengan Akta Notaris BETTY LISTYOWATI, S.H. Nomor : 6 tanggal 17 Oktober 2009 tentang Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan Daerah Badan Kredit Kecamatan Pringsurat.

Struktur Operasional

PD BKK Pringsurat merupakan Kantor Managemen di jalan Hayam Wuruk No. 31 Maron Kabupaten Temanggung dan memiliki 3 cabang antara lain Kantor Pusat Operasional, Cabang Tretep dan Cabang Pringsurat. Masing-masingnya dilaksanakan dengan membentuk struktur organisasi.

INFO lain :  Mantan Bupati Sragen Tersangka Korupsi Kasda Siap Ikuti Proses Hukum

“Suharno selaku Dirut sejak September 2009 sampai September 2017 berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor : 539/61/2009. Riyanto selaku direktur sejak September 2009 sampai September 2017 berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor : 539/61/2009,” jelas JPU.

Dirut sejak 2017 sampai sekarang dijabat Supriyadi. Sementara direkturnya dijabat Ari Minda.
Nama-nama Pimpinan Cabang Tretep, Cabang Pringsurat, dan Kantor Pusat Operasional sesuai dengan waku pelaksanaanya.