BPJS Akan Evaluasi Rujukan Online Berjenjang

oleh

Kota Tegal – Badan dan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Tegal, Jawa Tengah akan melakukan evaluasi terkait munculnya sejumlah permasalahan rujukan online berjenjang.

Evaluasi dilakukan dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan mengundang semua pihak terkait, Kamis (18/10/2018).

Kepala BPJS Kesehatan Tegal, A Prasetya Hari Purnomo mengajak semua perwakilan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), direksi rumah sakit, asosiasi, Ikatan Dokter Indonesia dan Dinkes menyamakan persepsi.

INFO lain :  Nomor HK Bikin Pemasang Keluar Rumah

Sebab, kata dia, fokus pemberlakuan rujukan online secara berjenjang masih dalam tahap uji coba untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Rujukan online berjenjang, sebenarnya bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kesehatan namun masih terkendala teknis,” kata Prasetya.

Kendala teknis yang dimaksud, lanjut Prasetya, yakni terlalu luasnya jangkauan pemberlakuan rujukan online dari FKTP dan rumah sakit penerima rujukan secara berjenjang.

INFO lain :  Udah Disegel dan Ilegal, Minimarket Nekat Buka

Namun, setelah dilakukan pemetaan ulang (mapping) pemberlakuan rujukan online jangkauannya akan lebih dipersempit untuk memudahkan pelayananan bagi masyarakat pengguna BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih dekat tanpa melihat tipe rumah sakit.

“Untuk pengawasan, menjadi tanggung jawab bersama jika ada pihak yang mengambil keuntungan maka harus ditegur agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” pintanya.

Kepala Dinkes Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi bersama terkait rujukan online berjenjang dari BPJS Kesehatan.
Ke depan, imbuhnya, pemberlakuan rujukan online berjenjang persentasenya akan dikurangi dari 80 persen menjadi 60 persen agar bisa memunculkan rumah sakit dengan tipe lebih tinggi.

INFO lain :  Kios Sembako Pasar Paninggaran Jadi Sasaran Empuk Pelaku Pencurian

“Yang jelas, kapasitas rumah sakit juga harus disesuaikan dengan peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan,” pungkas dr Prima.nin/edit