Nomor HK Bikin Pemasang Keluar Rumah

oleh
oleh

PEKALONGAN – Aparat Polsek Wiradesa Polres Pekalongan, mengamankan dua orang warga yang nekat menerima pemasangan judi togel. 


Keduanya beraksi di sebuah kios di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.


Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan, para pelaku yang ditangkap itu yakni, J (30) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, dan BW (35) warga Desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan. 

INFO lain :  Dua Korban Perahu Terbalik di Cilacap Ditemukan Meninggal Dunia


Bersama kedua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 bendel kupon HK isi angka pasangan, 1 bendel kertas bertuliskan angka pasangan, 17 kupon HK. “Adapula uang tunai Rp144 ribu dan 3 lembar kertas karton,” katanya, Senin (5/4).


Penangkapan terhadap pelaku ini bermula pada hari Jum’at (3/4) sekira pukul 20.00 polisi mendapatkan informasi bahwa di kios yang berada di Kelurahan Kepatihan Wiradesa Kabupaten Pekalongan digunakan untuk tempat menjual togel Hongkong. Karena situasi ramai, sehingga meresahkan masyarakat.

INFO lain :  Seluruh Pasien Covid-19 di Secapa TNI AD Dinyatakan Sudah Sembuh Semua

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya para pelaku sedang melakukan aktivitas menjual kupon judi togel Hongkong. Para pelaku sedang menulis angka pasangan pesanan para pembeli dan menerima uang pesanan dari para pembeli atau penombok. 


Selanjutnya ditemukan dan diamankan barang bukti kupon yang sudah diisi angka pasangan sebanyak 2 bendel kupon HK dan kupon yang belum diisi sebanyak 17 bendel kupon, uang tunai Rp140.000, 3 lembar kertas karbon.
Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polsek Wiradesa untuk penyidikan lebih lanjut.

INFO lain :  Pencuri di Puskopdit Bekatigade Surakarta Sembunyikan Hasil Curiannya di Bawah Jembatan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara.(mht)