Terminal Bus Tegal Mangkrak, Segera Diserahkan ke Pemerintah Pusat

oleh

Kota Tegal – Sejak Tahun 2017, terminal bus Kota Tegal tidak mendapat kucuran anggaran dari Pemerintah Kota Tegal lagi. Bahkan tidak ada retribusi masuk dari pengelolaannya.

Atas kondisi tersebut hingga saat ini terminal Kota Tegal menjadi terkatung- katung dan terkesan mangkrak. Ironisnya, uang makan untuk staf di terminal bus sebesar Rp 8 ribu per hari juga dihapus oleh Pemkot Tegal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Hervy menyampaikan, terminal bus type A Kota Tegal sesuai aturan dikelola Kementrian Perhubungan. Namun, kebijakan walikota saat itu dijabat Siti Masitha, dinilai tidak masuk akal karena akan diturunkan ke type C. Ddirencanakan terminal akan dilakukan pengembangan program Islamic Center.

INFO lain :  Bentuk Gugus Tugas, Untuk Hargai Jerih Payah Petani Tembakau

“Hari ini inventarisasi dan tinjauan teknis untuk pendalaman data dari Dishub Kota Tegal, Bagian Tapem, Bappeda, Balai Perhubungan Jateng, Direktorat Kekayaan Negara Kemenkeu,” kata Hervy, Kamis (18/10/2018).

INFO lain :  Diduga Rangkap Jabatan. Hakim Adhoc PHI Semarang Subronto Dilaporkan ke KY dan Terancam Dicopot

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah X Jawa Tengah dan DIY Kementrian Perhubungan RI, Ir Prasetyo Kencono DIPL HE menyampaikan, susai undang undang terminal bis type A dikelola oleh Pemerintah Pusat.

Prasetyo berharap, nantinya terminal Kota Tegal akan di desain menjadi icon Jawa Tengah karena Kota Tegal, merupakan pintu masuk dari wilayah Jawa Barat.

INFO lain :  Bank Indonesia Tegal Launching QRIS

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tegal, Komaru Zaman menyampaikan, terminal Bis type A Kota Tegal dengan luas lahan sekitar 3,5 hektar dan saat ini Kantor Dishub Kota Tegal masih menempati tanah milik Pelindo Jalan Sangir Kota Tegal.

Kasi Kementrian Perhubungan Penumpang, Lilik Handoyo menyampaikan, pihaknya masih mengkaji letak dan aset terminal bis Kota Tegal.nin/edit