Purwokerto – Kongkalikong jual beli proyek plat merah antara oknum pejabat dengan swasta atau rekanan yang menjadi penyedia barang dan jasa, jamak terjadi. Modusnya, salah satunya dengan “dana senggekan”.
Di Kabupaten Banyumas, kalangan pengusaha jasa konstruksi sepakat menolak dan menghindari model pemberian fee proyek itu. Entah dalih apa, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK disebut alasannya. Terakhir OTT Bupati Purbalingga, Tasdi.
Ketua Gapensi Kabupaten Banyumas Muhammad Lutfi mengayakan, OTT di Purbalingga sangat transaksional dan super kasusistis.
“Selama ini kami bermitra dengan pemerintah semua berjalan secara normatif dan kami terdidik dengan pola seperti itu,” kata dia, Rabu (13/6/2018).
Badan usaha jasa konstruksi di Banyumas, katanya, memiliki beragam klasifikasi, mulai dari kategori K1, yang non pengalaman saat memenuhi syarat untuk mengerjakaan.
Baik itu melalui penunjukan langsung maupun lelang, semua bisa mendapatkan pekerjaan pemerintah daerah. Saat ini ada sekitar 360-400 anggota jasa konstruksi di berbagai asosiasi dan yang aktif sekitar 280 orang.
Semua jalan meski ibaratnya seperti jari jemari, ada yang dapat dengan nilai kontrak besar, sedang dan kecil. Sekarang disebut sebagai eranya teman-teman yang muda-muda. (edi)















