Semarang – INFOPlus. Warga Kota Semarang mulai menikmati program sertifikasi tanah lewat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Wali Kota Semarang Serahkan 1.024 sertifikat tanah ke warga Candisari.
Sasmiah warga RT 7 Wonotingal, Candisari, Kota Semarang, tampak sumringah setelah mendapatkan sertifikat tanah. Dirinya adalah satu dari 1.024 warga Candisari yang pada Senin (8/1) menerima sertifikat program PTSL.
“Alhamdulillah seneng banget. Lega juga karena sudah memiliki jaminan hukum yang sah tanah saya,” ujar Sasmiah saat penyerahan sertifikat program PTSL oleh Mbak Ita, sapaan Wali Kota Semarang, di TBRS.
Sasmiah mengaku telah mengurus sertifikat tanah seluas 66 meter persegi miliknya sejak tahun 2021. Dan ia tidak dipungut biaya di proses pengurusan sertifikat.
“Ini gratis. Matursuwun Bu Wali sekarang saya sudah punya sertifikat,” sebutnya.
Begitu juga dengan Lusila Libyanti, warga Sanggung Utara Jatingaleh. Ia mengaku lega karena proses panjang program PTSL ini akhirnya dibayar tuntas dengan sertifikat gratis yang ia dapatkan.
“Saya mengajukan program PTSL sejak tahun 2021. Dulu masih atas nama suami saya, diperjalanan beliau meninggal dan kemudian saya teruskan sebagai ahli waris,” kata Lusi tersenyum lebar usai menerima sertifikat tanah seluas 106 meter persegi ini.
Dirinya menceritakan bahwa proses PTSL ini cukup mudah, namun karena harus melengkapi banyak berkas dan syarat sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
Senada, Eko Teguh Santoso warga RT 01 RW 09, Tegalsari, Candisari, Kota Semarang juga menerima sertifikat program PTSL. Menurut Eko, tak ada kendala dalam pengurusan sertifikat.
“Alhamdulillah pengurusannya baik dan lancar. Ini dari 2023 kemarin saya ngurus. Persyaratannya juga mudah mulai dari surat tanah asli, surat tanah dari kelurahan, fotocopy KK, KTP dan PBB. Ngisi formulir,” ujar Eko.
Eko bercerita bahwa kabar adanya program PTSL ini ia dapat dari sosialisasi RT dan RW. “Kami dikumpulkan untuk sosialisasi PTSL. Kemudian diminta mengumpulkan berkas-berkas,” jelas dia.
“Sebelumnya, hanya memiliki surat tanah letter C dari kelurahan. Saya ngurus ini biar ada kepastian hukumnya dan sudah pasti hak milik tanah ini punya saya,” imbuhnya.
Mbak Ita menuturkan Pemkot Semarang bersama Kantor Pertanahan BPN telah menyerahkan totalnya 8.247 sertifikat tanah PTSL sepanjang tahun 2023.
“Hari ini kami serahkan sertifikat program PTSL bagi 1.024 di Keluarahan Candisari,” kata dia
Disebutkan, ada tiga kelurahan dengan penerima sertifikat PTSL terbesar di Kota Semarang. Yakni, Kecamatan Pedurungan, Candisari, dan Gajahmungkur.











