Kepesertaan PBI Dinonaktifkan, Wali Kota Agustina Pastikan Layanan Kesehatan Warga Semarang Tetap Terkover UHC

oleh
UHC layanan kesehatan di Semarang
Pemkot Semarang siapkan skema layanan kesehatan UHC bagi warganya yang kepesertaan PBI JK dinonaktifkan pemerintah pusat. (Foto: Ist)

SemarangINFOPlus. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng meminta warga Semarang tidak panik menyikapi kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan 98.545 jiwa kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK yang bersumber dari APBN per 1 Februari 2026.

Wali Kota Agustina menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak akan membiarkan warganya kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan status tersebut.

“Saya sampaikan kepada seluruh warga Semarang, jangan khawatir. Prinsip kami jelas, masyarakat Kota Semarang harus tetap bisa berobat dan mendapatkan layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang tidak tertangani hanya karena persoalan administrasi kepesertaan,” ujarnya, Jumat (6/2).

INFO lain :  Kita Pemuda, Ajang Pencarian Pemuda Hebat Kota Semarang

Agustina menjelaskan, bagi warga yang kepesertaannya saat ini nonaktif dan membutuhkan layanan kesehatan, Pemkot Semarang telah menyiapkan skema pengalihan ke Universal Health Coverage (UHC).

Dalam teknis pelaksanaannya, pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran di Puskesmas untuk proaktif membantu warga yang terdampak. Petugas kesehatan di lapangan diminta memfasilitasi proses pelayanan sekaligus membantu langkah-langkah administratif yang diperlukan oleh warga.

INFO lain :  Mbak Ita Lantik Ratusan ASN Baru Pemkot Semarang

“Petugas puskesmas kami sudah siap membantu proses pelayanan di lapangan. Mereka juga akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan, termasuk mendampingi proses pengajuan reaktivasi kepesertaan bagi warga yang statusnya nonaktif,” katanya.

Saat ini, selain memastikan pelayanan berjalan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan tengah melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan reaktivasi kembali peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

INFO lain :  Pakai Daster Nenek, Pria di Kalibanteng Kidul Semarang Nekat Curi Motor

Wali Kota Agustina berharap langkah ini menjadi jaring pengaman agar tidak ada warga Semarang yang kesulitan berobat.

“Koordinasi terus berjalan agar hak layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga. Intinya, layanan kesehatan di Kota Semarang harus tetap terjaga dan inklusif serta memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” imbuhnya. []