Untuk tahun 2024 ini, lanjut Ita, program PTSL masih akan terus berlangsung sampai tahun 2025. Sementara untuk sertifikat aset milik Pemkot Semarang sebanyak 607 sertifikat telah diserahkan juga.
“Aset Pemkot ada 607 sertifikat, di tahun 2024 diharapkan bisa selesai semuanya. Ada juga aset Pemkot Semarang yang dikuasai atau digunakan masyarakat, tetap akan kami sertifikatkan HGB di atas HPL. Mereka tetap harus menyelesaikan kewajiban, berupa BPHTB, dan pembayaran PBB,” imbuh dia.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sigit Rachmawan Adhi mengatakan, Program PTSL 2023 pertama kali telah selesai.
“Selama 2023, total kami berhasil mensertifikatkan tanah PTSL sebanyak 8.247 sertifikat. Kemudian aset Pemkot Semarang sebanyak 607 sertifikat,” ujarnya. (Ags/Mw)











