Disebut Minta Biaya untuk Muktamar, PPP Akan Tuntut Aspri Bupati Pemalang Nonaktif

oleh

Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa menyatakan akan menuntut asisten pribadi Bupati Pemalang nonaktif Adi Jumal Widodo yang menyebut partai berlambang Ka’bah tersebut meminta biaya terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar.

Mukti Agung Widodo saat Pilkada Pemalang tahun 2019, diusung PPP dan Gerindra. Wakilnya, Mansur Hidayat dari unsur PPP.

Dugaan permintaan uang untuk Muktamar PPP itu terungkap saat sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan dengan terdakwa Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (7/11).

INFO lain :  Jelang Kunjungan Menteri Susi ke Batang. "Bermalam di Perkampungan, Jadi Perhatian Khusus"

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad saat menjadi saksi mengaku patungan sejumlah uang oleh orang dekat Bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

INFO lain :  Polda dan Kejati Jateng Digugat Ganti Rugi Rp 20 Miliar

“Adi Jumal menyampaikan butuh Rp1 miliar untuk biaya Muktamar PPP,” kata Mubarok yang patungan dengan beberapa kepala dinas masing-masing Rp100 juta.

Sementara menurut Asrul Sani, hal itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik terhadap PPP oleh orang yang bukan kader maupun anggota PPP sehingga akan menuntut secara pidana dan perdata

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pemalang Fahmi Hakim juga membantah adanya permintaan atau menerima biaya dari Bupati Pemalang terkait penyelenggaraan Muktamar IX di Makassar.

INFO lain :  Kejaksaan Tangani 43 Kasus Korupsi di Jawa Tengah Sepanjang 2021

Ia mengatakan bantuan yang pernah diberikan Bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Pemalang.

Tidak ada bantuan kepada partai untuk kegiatan level wilayah Jawa Tengah apalagi level nasional seperti Muktamar.

Sumber Antara