Semarang – Warga Kota Semarang dan sekitarnya, belakangan digosipkan dengan adanya seorang oknum anggota DPRD Kota Semarang fraksi dari PKS berselingkuh dengan seorang Caleg. IM, inisialnya. Dia disebut-sebut, selingkuh dengan RNS, seorang Caleg dari Partai Gerindra.
IM sendiri kini dikabarkan telah dicopot dari jabatannya setelah isu perselingkuhan dengan perempuan caleg Gerindra itu santer menyebar. Surat pengunduran diri juga telah diajukan. Namun tidak disebutkan apakah terkait isu perselingkuhannya atau bukan.
Semetara itu facebook caleg Gerindra yang dimaksud sejak kemarin sudah berpindah ke mode privat. Namun dalam postingannya 23 Oktober 2018 lalu, caleg itu menyatakan “no comment” dan merasa ada rekayasa terkait isu yang menderanya.
Terkait kabar itu, Partai Gerindra menyatakan akan mengambil tindakan terhadap Caleg yang dikabarkan selingkuh itu. Jika terbukti, Gerindra menyatakan tidak akan merekomendasikan pelantikan apabila Caleg itu.
Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, mendengar isu perselingkuhan yang menerpa RNS, caleg Gerindra, justru dari media massa. Namun ia mengakui perempuan yang dimaksud adalah caleg yang maju dari partainya dan memiliki kartu tanda anggota.
“Saya tidak kenal, dulu lolos untuk Caleg maka punya KTA. Kan ada syarat jumlah Caleg perempuan. Dia sepertinya belum pernah ikut diklat, kalau kader aktif saya tahu,” kata Sriyanto, Rabu (31/10).
Sementara, Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, surat pengunduran diri IM dan surat permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPC PKS Kota Semarang sekitar 3 minggu lalu. Pihaknya mengaku masih menunggu surat dari DPP PKS.
“Yang bersangkutan mengundurkan diri dengan menulis surat pengunduran diri dan surat permohonan PAW dari DPC PKS Kota Semarang, ” kata Supriyadi.
Tidak disebutkan alasan pengunduran diri anggota DPRD berinisial IM itu berhubungan dengan isu perselingkuhan. Namun pihaknya akan segera mengklarifikasi hal tersebut.
“Kami akan segera klarifikasi dengan yang bersangkutan dan pengurus DPC agar persoalan isu tersebut segera jelas dan proses PAW segera dilanjutkan,” jelasnya.edit














