Wabup Demak Penuhi Pemeriksaan Kejati Soal Korupsi Proyek

oleh

Semarang – Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejati untuk memberi keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek, Kamis (1/11). Wabup Joko sebelumnya sempat mangkir tanpa alasan jelas atas panggilan penyidik, Senin (30/10).

Dikonfirmasi terkait pemeriksaan Joko Sutanto, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Kusnin yang dikonfirmasi wartawan tak tegas menjawabnya.

“Oh ya Mas,” kata Kusnin yang dihubungi, Kamis (1/11) sore.

Informasi yang dihimpun di kejaksaan, Joko diperiksa terkait dugaan korupsi proyek di Kabupaten Demak. Kejati mengendus adanya praktik mafia proyek dalam penyelenggaraannya.

INFO lain :  Pabrik Rokok PT Gentong Gotri Bangkrut, 121 Buruh Gugat ke PHI Semarang

Dalam penyelidikannya, penyidik Kejati Jateng memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.  Penyidik Senin lalu juga memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya saksi bernama Azis, dari Layan Pengadaan Secara Elsektronik (LPSE) Kabupaten Demak.

“Ada saksi Azis dari LPSE dan satu saksi lain. Wabup, besok (hari ini),” kata seorang penyidik Kejati.

INFO lain :  Yusril Persilahkan Kader PBB Maju Pilwakot Semarang 2020

Korupsi diduga terjadi di Kabupaten Demak terkait jual beli sejumlah proyek pada tahun 2017 lalu. Informasinya, pihak LPSE dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Demak diintervensi dalam pengkondisian pemenangan lelang sejumlah proyek terhadap beberapa rekanan kontraktor.

Dugaan jual beli proyek dan pengkondisian proyek itu disebut melibatkan pimpinan SKPD dan daerah. Sebagaimana praktik jual beli di Kabupaten Kebumen, rekanan yang ingin mendapat proyek diwajibkan menyetorkan komitmen fee 5-7 persen sebagai dana senggekan.

INFO lain :  Yusril Nilai Mahar Rp500 M Sandiaga Sudah Jadi Masalah Hukum

Diketahui,  Kejati Jateng juga tengah membidik dugaan korupsi penyelenggaraan Pilperades Demak. Kejati Jateng, 3 Oktober lalu memanggil dan memeriksa Bupati Demak HM Natsir atas penyelidikan dugaan korupsi atas Pemilihan Perangkat Desa (Pilperades) yang digelar se-Kabupaten Demak tahun 2017 dan 2016.

“Pemeriksaan Bupati Demak berkaitan pengajuan pengisian perangkat desa. Dia (bupati) diklarifikasi, terkait pengisian perangkat itu adakah uang APBD yang dikeluarkan,” ungkap Kusnin, sebelumnya.edit